Semarang: Sebagian besar wilayah di Jawa Tengah (Jateng) masuk dalam PPKM level 1. Berbagai pelonggaran pun diterapkan yang memberikan angin segar bagi sektor event organizer yang ada di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengizinkan konser skala besar diselenggarakan. Selain itu, resepsi pernikahan dan pesta pernikahan telah diperbolehkan untuk diadakan di dalam gedung dengan kapasitas maksimal 50 persen daya tampung.
“Ini menjadi angin segar tersendiri (bagi event organizer),” ujar jurnalis Metro TV Reydha Pulpy melaporkan untuk program Selamat Pagi Indonesia dari Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 10 November 2021.
Meski diberi pelonggaran, pelaku usaha akan tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan secara ketat. Para tamu undangan dan panitia juga diharuskan sudah melakukan vaksinasi apabila akan masuk ke dalam ruangan.
“Bagi para undangan semua sudah harus melakukan vaksinasi, sudah harus memiliki PeduliLindungi atau scan QR code untuk bisa masuk dalam gedung. Ini gunanya agar kita semua yang masuk ke dalam gedung ini sudah memenuhi protokol kesehatan,” jelas Ketua Asosiasi Gedung Pertemuan Dan Tempat Resepsi Indonesia (Asgeprindo) Jawa Tengah Dwi A Windyarto.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar semua kepala daerah mengecek masa kedaluwarsa vaksin yang didistribusikan ke daerahnya. Vaksin tersebut jangan sampai disimpan hingga rusak.
Vaksinasi dosis pertama di Jawa Tengah saat ini sudah mencapai 62,93 persen. Untuk vaksinasi doses kedua yaitu sebanyak 37,99 persen, sedangkan bagi tenaga kesehatan sudah ada 96,73 persen yang mendapatkan vaksin dosis ketiga. (Widya Finola Ifani Putri)
Semarang: Sebagian besar wilayah di Jawa Tengah (Jateng) masuk dalam PPKM level 1. Berbagai pelonggaran pun diterapkan yang memberikan angin segar bagi sektor
event organizer yang ada di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengizinkan konser skala besar diselenggarakan. Selain itu, resepsi pernikahan dan pesta pernikahan telah diperbolehkan untuk diadakan di dalam gedung dengan kapasitas maksimal 50 persen daya tampung.
“Ini menjadi angin segar tersendiri (bagi
event organizer),” ujar jurnalis
Metro TV Reydha Pulpy melaporkan untuk program
Selamat Pagi Indonesia dari Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 10 November 2021.
Meski diberi pelonggaran, pelaku usaha akan tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan secara ketat. Para tamu undangan dan panitia juga diharuskan sudah melakukan vaksinasi apabila akan masuk ke dalam ruangan.
“Bagi para undangan semua sudah harus melakukan vaksinasi, sudah harus memiliki PeduliLindungi atau scan QR code untuk bisa masuk dalam gedung. Ini gunanya agar kita semua yang masuk ke dalam gedung ini sudah memenuhi protokol kesehatan,” jelas Ketua Asosiasi Gedung Pertemuan Dan Tempat Resepsi Indonesia (Asgeprindo) Jawa Tengah Dwi A Windyarto.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar semua kepala daerah mengecek masa kedaluwarsa vaksin yang didistribusikan ke daerahnya. Vaksin tersebut jangan sampai disimpan hingga rusak.
Vaksinasi dosis pertama di Jawa Tengah saat ini sudah mencapai 62,93 persen. Untuk vaksinasi doses kedua yaitu sebanyak 37,99 persen, sedangkan bagi tenaga kesehatan sudah ada 96,73 persen yang mendapatkan vaksin dosis ketiga.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)