medcom.id, Denpasar: Mayang Prasetyo, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, memiliki nama asli Febri Andriansyah. Dalam paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I-A Denpasar, Bali, pria berumur 27 tahun itu berjenis kelamin laki-laki.
"Memang betul paspor itu kami keluarkan sesuai akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga adalah Febri Andriansyah," kata Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas IA Denpasar, Saroha Manulang, di Denpasar, Selasa (7/10/2014).
Menurut dia, paspor dengan nomor W383811 itu dikeluarkan pada 7 Januari 2011 dan berlaku hingga 7 Januari 2016. Dia menjelaskan bahwa Febri atau diketahui memiliki nama tenar Mayang Prasetyo itu berasal dari Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Kami mengeluarkan paspor itu bukan berdasarkan domisili tetapi sepanjang memenuhi syarat yang bisa dikeluarkan di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia," ucapnya.
Pria yang diduga transgender itu lahir di Tanjung Karang, 13 Februari 1987. Dia merupakan anak dari pasangan Nuryanto dan Nining Sukarni.
Mayang Prasetyo menjadi korban mutilasi di sebuah apartemen di Brisbane, Australia pada Sabtu (4/10) malam yang diduga dilakukan oleh kekasihnya bernama Markus Peter Volke.
Penemuan jenazah Mayang bermula saat tetangga melapor ke polisi, Sabtu (4/10/2014) waktu setempat. Tetangga mengaku mencium bau tak sedap dari apartemen yang ditempati Mayang bersama suaminya Marcus Peter Volke, 28.
Polisi melacak bau tak sedap itu. Kemudian polisi menemukan potongan tubuh Mayang di sebuah panci di atas kompor. Sementara kekasihnya bunuh diri ketika mendengar polisi mengetuk pintu apartemennya.
medcom.id, Denpasar: Mayang Prasetyo, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, memiliki nama asli Febri Andriansyah. Dalam paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I-A Denpasar, Bali, pria berumur 27 tahun itu berjenis kelamin laki-laki.
"Memang betul paspor itu kami keluarkan sesuai akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga adalah Febri Andriansyah," kata Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas IA Denpasar, Saroha Manulang, di Denpasar, Selasa (7/10/2014).
Menurut dia, paspor dengan nomor W383811 itu dikeluarkan pada 7 Januari 2011 dan berlaku hingga 7 Januari 2016. Dia menjelaskan bahwa Febri atau diketahui memiliki nama tenar Mayang Prasetyo itu berasal dari Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Kami mengeluarkan paspor itu bukan berdasarkan domisili tetapi sepanjang memenuhi syarat yang bisa dikeluarkan di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia," ucapnya.
Pria yang diduga transgender itu lahir di Tanjung Karang, 13 Februari 1987. Dia merupakan anak dari pasangan Nuryanto dan Nining Sukarni.
Mayang Prasetyo menjadi korban mutilasi di sebuah apartemen di Brisbane, Australia pada Sabtu (4/10) malam yang diduga dilakukan oleh kekasihnya bernama Markus Peter Volke.
Penemuan jenazah Mayang bermula saat tetangga melapor ke polisi, Sabtu (4/10/2014) waktu setempat. Tetangga mengaku mencium bau tak sedap dari apartemen yang ditempati Mayang bersama suaminya Marcus Peter Volke, 28.
Polisi melacak bau tak sedap itu. Kemudian polisi menemukan potongan tubuh Mayang di sebuah panci di atas kompor. Sementara kekasihnya bunuh diri ketika mendengar polisi mengetuk pintu apartemennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JCO)