medcom.id, Serang: Pejabat (Pj) Gubernur Banten Nata Irawan mengimbau, pembahasan kebijakan umum tahun anggaran 2018 diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang penting dan mendesak.
"Saya berharap proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggran sementara (KUA-PPAS) tahun anggran 2018 yang dilakukan oleh unsur legislatif dan unsur eksekutif didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang penting dan mendesak, berdasarkan kondisi eksisting daerah atau wilayah," kata Nata saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2016 di DPRD Banten, Kamis, 30 Maret 2017.
Pada laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2016 tersebut juga disampaikan capaian laju pertumbuhan ekonomi (LPE) yang dapat direalisasikan sebesar 5,26 persen. Lebih tinggi dibandingkan capaian LPE nasional, meskipun belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 6,8%-6,9%.
Terkait masalah pengangguran, capaian presentasi pengangguran terbuka dapat direalisasikan sebesar 8,92 persen. Angka tersebut merupakan persentase terendah sepanjang sejarah berdirinya Provinsi Banten, meski juga belum mencapai target RPJMD sebesar 8,74 persen.
Kendati belum mencapai target RPJMD, lanjut Nata, capaian kinerja tahun anggaran 2016 menunjukan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Ia berharap, sinergitas yang telah dibangun dapat semakin harmonis dalam penyelenggaraan pemerintah dimasa yang akan datang.
"Tentu tidak hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif semata, akan tetapi peran lembaga legislatif dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dimilikinya sangat berpengaruh terhadap tercapainya visi dan misi pembangunan Provinsi Banten," jelasnya.
medcom.id, Serang: Pejabat (Pj) Gubernur Banten Nata Irawan mengimbau, pembahasan kebijakan umum tahun anggaran 2018 diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang penting dan mendesak.
"Saya berharap proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggran sementara (KUA-PPAS) tahun anggran 2018 yang dilakukan oleh unsur legislatif dan unsur eksekutif didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang penting dan mendesak, berdasarkan kondisi eksisting daerah atau wilayah," kata Nata saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2016 di DPRD Banten, Kamis, 30 Maret 2017.
Pada laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2016 tersebut juga disampaikan capaian laju pertumbuhan ekonomi (LPE) yang dapat direalisasikan sebesar 5,26 persen. Lebih tinggi dibandingkan capaian LPE nasional, meskipun belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 6,8%-6,9%.
Terkait masalah pengangguran, capaian presentasi pengangguran terbuka dapat direalisasikan sebesar 8,92 persen. Angka tersebut merupakan persentase terendah sepanjang sejarah berdirinya Provinsi Banten, meski juga belum mencapai target RPJMD sebesar 8,74 persen.
Kendati belum mencapai target RPJMD, lanjut Nata, capaian kinerja tahun anggaran 2016 menunjukan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Ia berharap, sinergitas yang telah dibangun dapat semakin harmonis dalam penyelenggaraan pemerintah dimasa yang akan datang.
"Tentu tidak hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif semata, akan tetapi peran lembaga legislatif dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dimilikinya sangat berpengaruh terhadap tercapainya visi dan misi pembangunan Provinsi Banten," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)