medcom.id, Ambon: Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Ambon agar bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak perlu.
"Hari ini, bantuan cair. Kalau ibu tidak butuh, tidak usah diambil," kata Khofifah, di Gedung Islamic Center Kota Ambon, Maluku, Kamis, 25 Mei 2017.
Total bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI di Kota Ambon berjumlah Rp23,2 miliar. Sementara, bantuan sosial untuk Provinsi Maluku tahun 2017, total mencapai Rp292 miliar.
Khofifah menyampaikan, penerima KPM bisa menyimpan bantuan yang disalurkan. Terlebih, saat ini pihaknya menyalurkan beberapa bantuan sosial dalam bentuk tabungan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). "Ini buku tabungan. Berarti kalau ibu-ibu tidak butuh, uangnya ditabung dulu," ucap Khofifah mengingatkan.
(Foto:Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon)
Kemensos saat ini tengah menyusun road map konversi bantuan sosial dan subsidi secara nontunai. Khusus PKH, pihaknya telah mulai menyalurkan bantuan secara nontunai semenjak tahun 2016.
Selain PKH, Kemensos juga mengkonversi bantuan sosial dan subsidi lainnya dalam bentuk nontunai, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui e-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Bahan pokok yang dapat dicairkan melalui BPNT yaitu beras, minyak, telur, dan tepung.
medcom.id, Ambon: Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Ambon agar bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak perlu.
"Hari ini, bantuan cair. Kalau ibu tidak butuh, tidak usah diambil," kata Khofifah, di Gedung Islamic Center Kota Ambon, Maluku, Kamis, 25 Mei 2017.
Total bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI di Kota Ambon berjumlah Rp23,2 miliar. Sementara, bantuan sosial untuk Provinsi Maluku tahun 2017, total mencapai Rp292 miliar.
Khofifah menyampaikan, penerima KPM bisa menyimpan bantuan yang disalurkan. Terlebih, saat ini pihaknya menyalurkan beberapa bantuan sosial dalam bentuk tabungan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). "Ini buku tabungan. Berarti kalau ibu-ibu tidak butuh, uangnya ditabung dulu," ucap Khofifah mengingatkan.
(Foto:Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon)
Kemensos saat ini tengah menyusun
road map konversi bantuan sosial dan subsidi secara nontunai. Khusus PKH, pihaknya telah mulai menyalurkan bantuan secara nontunai semenjak tahun 2016.
Selain PKH, Kemensos juga mengkonversi bantuan sosial dan subsidi lainnya dalam bentuk nontunai, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui e-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Bahan pokok yang dapat dicairkan melalui BPNT yaitu beras, minyak, telur, dan tepung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)