Antisipasi Penyakit, Hewan Kurban dari Luar Daerah Wajib Divaksinasi
Antara • 30 Mei 2023 11:43
Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewajibkan hewan kurban yang datang dari luar daerah divaksinasi maksimal 21 hari sebelum dipotong. Hal ini untuk memastikan hewan ternak itu sehat dan dapat dikonsumsi dengan aman saat Hari Raya Iduladha.
"Hewan kurban terutama dari daerah yang ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) diwajibkan telah menerima vaksinasi dan terjamin kesehatannya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto di Cikarang, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia mengatakan penjual hewan kurban diharuskan memiliki bukti surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Jika tidak ada bukti telah divaksinasi, maka tidak dibolehkan diperjualbelikan.
Dwian menjelaskan jika Kabupaten Bekasi menjadi daerah tujuan penjualan hewan kurban dari beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, dan Bali. Jumlah hewan kurban dari daerah tersebut akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha setiap tahun.
"Jadi kalau belum terjamin kesehatannya belum boleh masuk ke Kabupaten Bekasi, bahkan kita syaratkan agar ada uji laboratorium dari daerah asal. Kalau dari hasil uji ada penyakit menular ya tentu tidak boleh masuk ke sini," ucap Dwian.
Pihaknya memastikan hewan kurban asal Kabupaten Bekasi dalam kondisi sehat mengingat vaksinasi dan pengecekan terhadap hewan ternak lokal dilakukan secara rutin serta berkelanjutan.
"Kalau hewan kurban dari luar daerah saat diantar ke sini melintasi beberapa wilayah atau kota. Di daerah yang dilintasi kita belum tahu apakah ada penularan penyakit atau tidak," ucapnya.
Saat ini jumlah hewan ternak yang terdeteksi menderita PMK di Kabupaten Bekasi terus berkurang menyusul pemberian vaksinasi keliling secara masif. Sedangkan untuk penyakit LSD relatif mudah dideteksi, layaknya penyakit cacar pada manusia.
"LSD itu penyakit cacar pada hewan, tinggal dilihat saja pada kulit hewan ada bintik penyakit tidak. Sama halnya seperti manusia, kalau ada bintik-bintik, bisa dipastikan hewan tersebut menderita LSD," ucapnya.
Pemerintah daerah menerjunkan tim medis berjumlah 30 orang terdiri atas petugas medis dan paramedis kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha. Tim ini bertugas melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama terkait kelayakan hewan tersebut dijadikan kurban pada hari raya nanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewajibkan hewan kurban yang datang dari luar daerah divaksinasi maksimal 21 hari sebelum dipotong. Hal ini untuk memastikan hewan ternak itu sehat dan dapat dikonsumsi dengan aman saat Hari Raya Iduladha.
"Hewan kurban terutama dari daerah yang ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD)
diwajibkan telah menerima vaksinasi dan terjamin kesehatannya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto di Cikarang, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia mengatakan penjual hewan kurban diharuskan memiliki bukti surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Jika tidak ada bukti telah divaksinasi, maka tidak dibolehkan diperjualbelikan.
Dwian menjelaskan jika Kabupaten Bekasi menjadi daerah tujuan penjualan hewan kurban dari beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, dan Bali. Jumlah hewan kurban dari daerah tersebut akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha setiap tahun.
"Jadi kalau belum terjamin kesehatannya belum boleh masuk ke Kabupaten Bekasi, bahkan kita syaratkan agar ada uji laboratorium dari daerah asal. Kalau dari hasil uji ada penyakit menular ya tentu tidak boleh masuk ke sini," ucap Dwian.
Pihaknya memastikan hewan kurban asal Kabupaten Bekasi dalam kondisi sehat mengingat vaksinasi dan pengecekan terhadap hewan ternak lokal dilakukan secara rutin serta berkelanjutan.
"Kalau hewan kurban dari luar daerah saat diantar ke sini melintasi beberapa wilayah atau kota. Di daerah yang dilintasi kita belum tahu apakah ada penularan penyakit atau tidak," ucapnya.
Saat ini jumlah hewan ternak yang terdeteksi menderita PMK di Kabupaten Bekasi terus berkurang menyusul pemberian vaksinasi keliling secara masif. Sedangkan untuk penyakit LSD relatif mudah dideteksi, layaknya penyakit cacar pada manusia.
"LSD itu penyakit cacar pada hewan, tinggal dilihat saja pada kulit hewan ada bintik penyakit tidak. Sama halnya seperti manusia, kalau ada bintik-bintik, bisa dipastikan hewan tersebut menderita LSD," ucapnya.
Pemerintah daerah menerjunkan tim medis berjumlah 30 orang terdiri atas petugas medis dan paramedis kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha. Tim ini bertugas melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama terkait kelayakan hewan tersebut dijadikan kurban pada hari raya nanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(NUR)