Ilustrasi perdagangan orang. (Medcom.id)
Ilustrasi perdagangan orang. (Medcom.id)

Warga NTT Diimbau Tak Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri

Antara • 08 Juni 2023 18:33
Kupang: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengimbau masyarakat mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar.
 
"Kami (Polda NTT) mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di Kupang, Kamis, 8 Juni 2023.
 
Ariasandy mengatakan bahwa banyak calon pekerja migran asal NTT yang bekerja di luar negeri namun tanpa melalui prosedur resmi.

“Saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking," ujar dia.
 
Menurut dia, saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia.
 
Baca juga: Propam Usut Dugaan Rumah Polisi Jadi Tempat Penampungan 24 Korban TPPO di Lampung

Ariasandy menambahkan bahwa NTT merupakan daerah penyumbang korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi.
 
“Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kupang, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang,” ucapnya.
 
Sementara di tahun ini terhitung dari Januari hingga Mei jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa sudah mencapai 11 orang.
 
"Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara-saudari kita tentang betapa berbahaya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal," imbuh dia.
 
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai bahwa kasus TPPO di NTT sudah masuk dalam darurat.
 
Hal ini karena terhitung dari tahun 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT.
 
Dia juga menilai bahwa TPPO itu sudah pasti ada sindikatnya, karena anehnya korban TPPO tinggalnya di NTT tetapi paspornya keluar di Pontianak atau keluar dari daerah yang lain.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan