Koper berisi korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor
Koper berisi korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

7 Fakta Kasus Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah di Bogor

Patrick Pinaria • 18 Maret 2023 16:14
Bogor: Warga Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor sedang dihebohkan dengan kasus penemuan mayat pada Rabu, 15 Maret 2023. Nahasnya, mayat tersebut dimutilasi dan ditemukan dalam koper merah.
 
Kasus mutilasi mayat tersebut diungkapkan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin. 
 
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 18 Maret 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.
 
Selain itu, masih ada fakta-fakta lainnya mengenai kasus mutilasi mayat dalam koper merah. Berikut ini di antaranya yang dirangkum Medcom.id:

1. Kronologi penemuan mayat

Penemuan mayat dalam koper merah tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menurut Ketua RW setempat, Dendi dirinya mendapat laporan dari masyarakat yang telah menemukan koper tersebut pada pukul 07.30 WIB.
 
"Kronologinya, warga ada yang melihat koper, entah isinya apa. Katanya, (koper) dibuka (dan) ditemukan mayat dimutilasi. Akhirnya, dia kaget, (lalu) lapor pada pihak RT setempat. Habis itu, RT melapor ke RW. Saya ke lokasi, ternyata sudah ramai," kata Dendi.
 
Kemudian, dia berkoordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk melakukan penanganan dengan menghubungi pihak kepolisian.

2. Korban seorang laki-laki

Kapolres Bogor Ajun Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R.

3. Pelaku sudah ditangkap

Pihak kepolisian pun sudah berhasil menangkap pelaku. Ia ditangkap di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat, 17 Maret 2023. 
 
"Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat, 17 Maret 2023, pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya.

4. Motif pembunuhan karena pertengkaran

Kapolres menjelaskan dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena terlibat pertengkaran dengan korban.
 
Tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga kemudian DA membunuh R menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
 
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman. 
 
 
Baca: Sadis, Pelaku Mutilasi di Bogor Potong Tubuh Korbannya Pakai Mesin Gerinda

 
Kemudian, tambah Iman, tersangka DA melakukan upaya mutilasi menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
 
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
 
Tersangka DA membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

5. Korban dan pelaku pasangan gay

Iman juga mengatakan pria berinisial DA (35), tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper berwarna merah, merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).
 
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus mutilasi itu di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu.
 
Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.
 
"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.
 
Iman menjelaskan pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.
 
"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," terang Iman.

6. Korban berprofesi translator Bahasa Mandarin

Iman mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.
 
"Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu.

7. Terancam pidana mati

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
 
(PAT)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif