Bandar Lampung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai memperketat pengawasan terhadap hewan ternak untuk kurban pada Iduladha 1444 Hijriah.
"Kami mulai bergerak melakukan pengawasan terhadap hewan kurban di peternak yang ada di kota ini," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung M Rifki di Bandar Lampung, Minggu, 14 Mei 2023.
Ia mengatakan bahwa saat ini Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung sedang gencar melakukan pemberian obat cacing, vaksinasi penyakit kuku dan mulut (PMK), serta vaksinasi lumpy skin disease (LSD).
"Untuk saat ini kasus LSD belum ditemukan di kota ini, begitu pula dengan PMK, baik saat kami turun ke lapangan maupun laporan dari peternak," ujar dia.
Rifki mengatakan Dinas Pertanian bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar kota ini.
"Untuk tindakan karantina hewan masuk tidak ada, namun saat ini dilakukan pengawasan lalu lintas dan hewan yang masuk harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat," terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung sekitar 1.800 ekor sapi atau kerbau dan kambing sekitar 3.000 ekor.
"Kalau untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung, dipenuhi oleh kabupaten dan kota lainnya, dan harus dilengkapi surat keterangan sehat," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandar Lampung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai memperketat pengawasan terhadap hewan ternak untuk kurban pada
Iduladha 1444 Hijriah.
"Kami mulai bergerak melakukan pengawasan terhadap hewan kurban di peternak yang ada di kota ini," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung M Rifki di Bandar Lampung, Minggu, 14 Mei 2023.
Ia mengatakan bahwa saat ini Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung sedang gencar melakukan pemberian obat cacing, vaksinasi penyakit kuku dan mulut (PMK), serta vaksinasi lumpy skin disease (LSD).
"Untuk saat ini kasus LSD belum ditemukan di kota ini,
begitu pula dengan PMK, baik saat kami turun ke lapangan maupun laporan dari peternak," ujar dia.
Rifki mengatakan Dinas Pertanian bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar kota ini.
"Untuk tindakan karantina hewan masuk tidak ada, namun saat ini dilakukan pengawasan lalu lintas dan hewan yang masuk harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat," terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa
kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung sekitar 1.800 ekor sapi atau kerbau dan kambing sekitar 3.000 ekor.
"Kalau untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung, dipenuhi oleh kabupaten dan kota lainnya, dan harus dilengkapi surat keterangan sehat," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)