Tangerang: Unit Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Satu Atap (Samsat) Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Hasilnya, ratusan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia lantaran menunggak pajak.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya, mengatakan, razia pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Cikokol.
"Giat razia hari ini memang spesial HUT Banten, kita menggunakan atribut budaya Banten. Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan serta menertibkan para penunggak pajak agar sadar membayarkan pajak kendaraan," ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dwi menuturkan, untuk pelaksanaan operasi penertiban pajak pada pekan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Karawaci. Operasi akan digelar selama empat kali selama Oktober 2023.
"Pelaksanaan operasi ini rencananya kita lakukan dalam satu bulan empat kali, yakni di awal dan akhir bulan. Razia ini pun kita sebatas mengingatkan kepada wajib pajak," katanya.
Dwi menjelaskan, berdasarkan data sementara hasil razia pajak yang telah dilaporkan baik kendaraan roda empat maupun roda dua selama dua hari, telah dilakukan penindakan itu sebanyak 270 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.
"Hari ini sebanyak 120 kendaraan yang terjaring. Kemarin (Selasa, 3 Oktober 2023) ada 150 kendaraan. Jadi totalnya 270 kendaraan belum bayar pajak. Rata-rata penunggak pajak ini kebanyakan yang telah telat sejak 2021," jelasnya.
"Yang terjaring razia tentunya ada treatment dari kepolisian, karena memang ada aturan bisa ditilang ketika belum bayar pajak," sambungnya.
Menurut Dwi, dalam razia pajak tersebut pihaknya hanya difokuskan kepada pemilik kendaraan yang mempunyai pelat nomor wilayah Karawaci, Cibodas, Tangerang, Jatiuwung, Priuk, Batuceper, Benda, dan Neglasari. Pihaknya pun hanya mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajaknya dengan tepat waktu.
"Kita hanya sebatas mengingatkan saja, karena mungkin banyak masyarakat tidak tahu masa berakhir pajaknya itu," katanya.
Tangerang: Unit Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Satu Atap (Samsat) Cikokol
bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Hasilnya, ratusan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia lantaran menunggak pajak.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya, mengatakan, razia pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Cikokol.
"Giat razia hari ini memang spesial HUT Banten, kita menggunakan atribut budaya Banten. Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan serta menertibkan para penunggak pajak agar sadar membayarkan pajak kendaraan," ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dwi menuturkan, untuk pelaksanaan operasi penertiban pajak pada pekan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Karawaci. Operasi akan digelar selama empat kali selama Oktober 2023.
"Pelaksanaan operasi ini rencananya kita lakukan dalam satu bulan empat kali, yakni di awal dan akhir bulan. Razia ini pun kita sebatas mengingatkan kepada wajib pajak," katanya.
Dwi menjelaskan, berdasarkan data sementara hasil razia pajak yang telah dilaporkan baik kendaraan roda empat maupun roda dua selama dua hari, telah dilakukan penindakan itu sebanyak 270 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.
"Hari ini sebanyak 120 kendaraan yang terjaring. Kemarin (Selasa, 3 Oktober 2023) ada 150 kendaraan. Jadi totalnya 270 kendaraan belum bayar pajak. Rata-rata penunggak pajak ini kebanyakan yang telah telat sejak 2021," jelasnya.
"Yang terjaring razia tentunya ada
treatment dari kepolisian, karena memang ada aturan bisa ditilang ketika belum bayar pajak," sambungnya.
Menurut Dwi, dalam razia pajak tersebut pihaknya hanya difokuskan kepada pemilik kendaraan yang mempunyai
pelat nomor wilayah Karawaci, Cibodas, Tangerang, Jatiuwung, Priuk, Batuceper, Benda, dan Neglasari. Pihaknya pun hanya mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajaknya dengan tepat waktu.
"Kita hanya sebatas mengingatkan saja, karena mungkin banyak masyarakat tidak tahu masa berakhir pajaknya itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)