Cirebon: Pegi Setiawan alias Perong, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016 silam.
Begitu mendengar anaknya ditangkap oleh Polda Jabar, ibu kandung Pegi, Kartini, langsung menuju Bandung bersama kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.
Kartini sendiri, merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Sugianti Iriani. Kartini sudah bekerja di rumah pengacara yang bisa dipanggil Yanti ini, 10 tahun lamanya.
"Saat penggeledahan pertama pada tahun 2016, saya juga minta tolong ke ibu (yanti)," kata Kartini, Jumat 24 Mei 2024.
Kartini menuturkan, dirinya bersama Yanti, bertemu terakhir kalinya dengan Pegi beberapa hari lalu di Polda Jabar. Saat itu, anak sulung Kartini ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menuturkan, bahwa dirinya langsung memeluk Pegi dan meminta penjelasan mengenai kasus yang tengah menjeratnya. Saat itu kata Kartini, anaknya berani bersumpah bukan pelaku pembunuhan Vina.
"Demi Allah demi Rasulullah, saya tidak melakukan itu," ujar Kartini, menirukan ucapan yang disampaikan Pegi.
Ketika masih dalam pelukan ibunya, Pegi juga menyampaikan pesan yang menyentuh kepada ibu dan bapaknya. Pegi mengucapkan permohonan maaf, karena khawatir tidak bisa bertemu lagi dengan kedua orang tuanya itu.
Ucapan itu yang membuat hati Kartini bergetar dan meyakinkan kepada putranya, bahwa masalah ini akan segera tuntas.
"Anak saya minta maaf. Katanya sebelum memah pulang, Pegi minta maaf ke mamah sama bapak, hawatir Pegi nggak bisa ketemu lagi dan nggak ada umur gara-gara kasus ini," kata Kartini.
Sebelumnya, Polda Jabar,menangkap salah satu terduga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Bandung Jawa Barat. Pegi diduga merupakan aktor utama dalam peristiwa yang diangkat menjadi film layar lebar tersebut.
Cirebon: Pegi Setiawan alias Perong, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016 silam.
Begitu mendengar anaknya ditangkap oleh
Polda Jabar, ibu kandung Pegi, Kartini, langsung menuju Bandung bersama kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.
Kartini sendiri, merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Sugianti Iriani. Kartini sudah bekerja di rumah pengacara yang bisa dipanggil Yanti ini, 10 tahun lamanya.
"Saat penggeledahan pertama pada tahun 2016, saya juga minta tolong ke ibu (yanti)," kata Kartini, Jumat 24 Mei 2024.
Kartini menuturkan, dirinya bersama Yanti, bertemu terakhir kalinya dengan Pegi beberapa hari lalu di Polda Jabar. Saat itu, anak sulung Kartini ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menuturkan, bahwa dirinya langsung memeluk Pegi dan meminta penjelasan mengenai kasus yang tengah menjeratnya. Saat itu kata Kartini, anaknya berani bersumpah bukan pelaku pembunuhan Vina.
"Demi Allah demi Rasulullah, saya tidak melakukan itu," ujar Kartini, menirukan ucapan yang disampaikan Pegi.
Ketika masih dalam pelukan ibunya, Pegi juga menyampaikan pesan yang menyentuh kepada ibu dan bapaknya. Pegi mengucapkan permohonan maaf, karena khawatir tidak bisa bertemu lagi dengan kedua orang tuanya itu.
Ucapan itu yang membuat hati Kartini bergetar dan meyakinkan kepada putranya, bahwa masalah ini akan segera tuntas.
"Anak saya minta maaf. Katanya sebelum memah pulang, Pegi minta maaf ke mamah sama bapak, hawatir Pegi nggak bisa ketemu lagi dan nggak ada umur gara-gara kasus ini," kata Kartini.
Sebelumnya, Polda Jabar,menangkap salah satu terduga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Bandung Jawa Barat. Pegi diduga merupakan aktor utama dalam peristiwa yang diangkat menjadi film layar lebar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)