Malang: Dinas Perhubungan (Dishub) mengumpulkan sejumlah perusahaan otobus (PO Bus), perusahaan angkutan umum serta paguyuban yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 21 Mei 2024. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum untuk Memenuhi SPM dan Persyaratan Izin Usaha Angkutan pada Sistem Online Single Submission.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan kegiatan ini digelar bukan karena adanya kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Kebetulan acara ini sebetulnya sudah digagas lama. Tidak karena ada kejadian itu. Nah ini mengingatkan kembali," katanya di Hotel Savana Kota Malang, Selasa 21 Mei 2024.
Wahyu menerangkan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dishub Kota Malang kembali memberikan sosialiasi kepada sejumlah PO Bus dan perusahaan angkutan umum, terkait aturan-aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi lantaran kelalaian perusahaan angkutan umum.
"Kita ini mensosialisasikan kembali. Undang-Undang itu kan sudah lama, tetapi kan kejadian-kejadian itu (kecelakaan) tetap ada. Nah harapannya kepada terutama perusahaan otobus yang hadir, juga termasuk paguyuban ini bisa memahami ada SOP yang harus dilakukan dalam rangka kelancaran perjalanan," jelasnya.
Malang: Dinas Perhubungan (Dishub) mengumpulkan sejumlah perusahaan otobus (PO Bus), perusahaan
angkutan umum serta paguyuban yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 21 Mei 2024. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum untuk Memenuhi SPM dan Persyaratan Izin Usaha Angkutan pada Sistem Online Single Submission.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan kegiatan ini digelar bukan karena adanya kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Kebetulan acara ini sebetulnya sudah digagas lama. Tidak karena ada kejadian itu. Nah ini mengingatkan kembali," katanya di Hotel Savana Kota Malang, Selasa 21 Mei 2024.
Wahyu menerangkan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dishub Kota Malang kembali memberikan sosialiasi kepada sejumlah PO Bus dan perusahaan angkutan umum, terkait aturan-aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi lantaran kelalaian perusahaan angkutan umum.
"Kita ini mensosialisasikan kembali. Undang-Undang itu kan sudah lama, tetapi kan kejadian-kejadian itu (kecelakaan) tetap ada. Nah harapannya kepada terutama perusahaan otobus yang hadir, juga termasuk paguyuban ini bisa memahami ada SOP yang harus dilakukan dalam rangka kelancaran perjalanan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)