Cawapres KIM sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati
Cawapres KIM sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati

Gibran Tanggapi Keputusan MKMK Copot Jabatan Anwar Usman

Triawati Prihatsari • 08 November 2023 13:46
Solo: Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.
 
Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat etika kehakiman. Terkait itu, Gibran mengatakan menghormati keputusan MKMK.
 
"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," ujarnya, di Solo, Rabu, 8 November 2023.

Ia juga menegaskan mengikuti hasil keputusan sidang MKMK tersebut. Ia enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
 
"Saya mengikuti saja nggih, makasih," bebernya. 
 
Baca: Hakim MK Diputus Langgar Etik, Polemik Pencalonan Gibran Dinilai Berakhir

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memecat Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar memberikan tanggapan.
 
"Jabatan milik Allah," kata Anwar singkap kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 8 November 2023.
 
Anwar terbukti melakukkan pelanggaran berat etika kehakiman. Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian dari posisi Ketua MK. Namun ia masih berstatus sebagai Hakim MK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan