Kondisi Kota Surabaya sebelum pandemi (FOTO ANTARA/H-Humas Pemkot Surabaya)
Kondisi Kota Surabaya sebelum pandemi (FOTO ANTARA/H-Humas Pemkot Surabaya)

Kini Surabaya PPKM Level 1

Antara • 19 Oktober 2021 09:07
Surabaya: Kota Surabaya satu di antara lima daerah di Jawa Timur masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Bali.
 
"Alhamdulillah, berdasar Instruksi Mendagri 53/2021. PPKM Surabaya turun dari level 3 menjadi level 1 mulai berlaku 19 Oktober 2021," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa, 19 Oktober 2021.
 
Selain Kota Surabaya, empat kabupaten/kota di Jatim yang juga ditetapkan masuk PPKM level 1, yakni Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Belitar, dan Kota Pasuruan. Reni mengajak semua warga di Kota Surabaya untuk saling menjaga protokol kesehatan (prokes) agar PPKM di Surabaya tidak turun level.

"Mari kita jaga bersama. Ekonomi harus bergerak lebih baik, ekonomi bangkit," ujarnya.
 
Baca: 9 Kabupaten/Kota Masuk PPKM Level 1, Ini Daftarnya
 
Meski Surabaya turun level, Reni juga berpesan kepada warga di Kota Pahlawan itu untuk tidak abai. Warga diminta tetap menerapkan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun.
 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya optimistis Kota Surabaya masuk PPKM level 1 pada akhir Oktober 2021. Hal itu disampaikan Eri saat meninjau serbuan vaksinasi merdeka di Lapangan Thor, Surabaya, Jumat, 15 Oktober 2021.
 
Menurut Eri, berdasarkan asesmen Kemenkes, Kota Surabaya sudah lama masuk level 1.
Selain itu, lanjut dia, vaksinasi di Kota Surabaya sudah mencapai 111 persen untuk dosis pertama dan dosis keduanya sekarang sudah 85 persen.
 
Bahkan, vaksinasi untuk kalangan pelajar sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama dan 50 persen untuk dosis keduanya. Sedangkan vaksinasi bagi lansia saat ini sudah mencapai 92 persen dosis pertama dan 80 persen untuk dosis keduanya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan