Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

9 Kabupaten/Kota Masuk PPKM Level 1, Ini Daftarnya

Kautsar Widya Prabowo • 19 Oktober 2021 08:10
Jakarta: Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Beberapa daerah telah menyandang status PPKM level 1.
 
Aturan itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri itu menjelaskan ketentuan PPKM level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
 
Baca: Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar Sukses, Ini Penyebabnya

"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19," tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang dikutip Medcom.id, Selasa, 19 Oktober 2021.

Berikut sembilan kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1:
 
1. Jawa Barat

  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Banjar

2. Jawa Tengah

  • Kota Tega
  • Kota Semarang

3. Jawa Timur

  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Pasuruan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan