Semarang: Kota Semarang, Jawa Tengah, kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakata (PPKM) level 1. Sejumlah aturan dilonggarkan.
"Pusat perbelanjaan boleh dibuka hingga pukul 10 malam dengan kapasitas 100 persen," kata presenter Metro TV, Yohana Margaretha, dalam tayangan Newsline, Rabu, 20 Oktober 2021.
Kemudian, sejumlah tempat seperti rumah makan, kafe, dan restoran diizinkan buka hingga pukul 24.00 dengan kapasitas 75 persen. Aturan tersebut juga berlaku untuk pedagang kaki lima atau pedagang di ruang publik.
Baca: Setelah Dikunjungi Ganjar, Akses Internet di Tempuran Jateng Jadi Lancar Jaya
Tempat wisata dan ruang terbuka publik boleh buka dengan kapasitas 75 persen. Bioskop diizinkan buka hingga pukul 22.00 dengan kapasitas 75 persen.
Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menangani covid-19 di Kota Semarang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap tertib protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Semarang: Kota Semarang,
Jawa Tengah, kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakata (
PPKM) level 1. Sejumlah aturan
dilonggarkan.
"Pusat perbelanjaan boleh dibuka hingga pukul 10 malam dengan kapasitas 100 persen," kata presenter Metro TV, Yohana Margaretha, dalam tayangan
Newsline, Rabu, 20 Oktober 2021.
Kemudian, sejumlah tempat seperti rumah makan, kafe, dan restoran diizinkan buka hingga pukul 24.00 dengan kapasitas 75 persen. Aturan tersebut juga berlaku untuk pedagang kaki lima atau pedagang di ruang publik.
Baca:
Setelah Dikunjungi Ganjar, Akses Internet di Tempuran Jateng Jadi Lancar Jaya
Tempat wisata dan ruang terbuka publik boleh buka dengan kapasitas 75 persen. Bioskop diizinkan buka hingga pukul 22.00 dengan kapasitas 75 persen.
Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menangani covid-19 di Kota Semarang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap tertib protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)