Tangerang: Sebanyak 125 ribu kepala keluarga di Tangerang Selatan, Banten, terdata sebagai penerima jaring pengaman sosial penanggulangan pandemi covid-19. Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan telah menyampaikan usulan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu itu ke Kementerian Sosial.
"Data yang sudah diusulkan 125 ribu KK," terang Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Dia menerangkan, pendistribusian BST disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. Dia menyebut, penyaluran BST tahap empat dan tahap lima segera direalisasi.
"Untuk waktunya sampai dengan saat ini kita belum terkonfirmasi secara pasti hari apa, tanggal berapa. Itu sedang dikoordinsikan," jelasnya.
Baca: PPKM Darurat, Sembako dan Uang Tunai Mulai Dibagikan
Dia mengakui telah berkoordinasi dengan PT Pos agar memperbanyak titik-titik salur. Kemudian di titik salur harus dibagi per gelombang.
"Misalnya, di titik salur itu ada 100 orang penerima. Nah itu harus dibagi per jamnya. Dari jam 8 sampai 9 sekian orang, atas nama siapa saja," ungkapnya.
Dia menernagkan, data penerima sudah tertera sehingga bisa dibuat pengumuman. Selain itu, di surat pemanggilan penerima BST pun telah tertera waktu penyaluran BST.
"Jika penerima datang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka akan diberikan sanksi," usulnya.
Tangerang: Sebanyak 125 ribu kepala keluarga di Tangerang Selatan, Banten, terdata sebagai penerima jaring pengaman sosial penanggulangan
pandemi covid-19. Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan telah menyampaikan usulan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu itu ke Kementerian Sosial.
"Data yang sudah diusulkan 125 ribu KK," terang Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Dia menerangkan, pendistribusian BST disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. Dia menyebut, penyaluran BST tahap empat dan tahap lima segera direalisasi.
"Untuk waktunya sampai dengan saat ini kita belum terkonfirmasi secara pasti hari apa, tanggal berapa. Itu sedang dikoordinsikan," jelasnya.
Baca: PPKM Darurat, Sembako dan Uang Tunai Mulai Dibagikan
Dia mengakui telah berkoordinasi dengan PT Pos agar memperbanyak titik-titik salur. Kemudian di titik salur harus dibagi per gelombang.
"Misalnya, di titik salur itu ada 100 orang penerima. Nah itu harus dibagi per jamnya. Dari jam 8 sampai 9 sekian orang, atas nama siapa saja," ungkapnya.
Dia menernagkan, data penerima sudah tertera sehingga bisa dibuat pengumuman. Selain itu, di surat pemanggilan penerima BST pun telah tertera waktu penyaluran BST.
"Jika penerima datang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka akan diberikan sanksi," usulnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)