Jakarta: Ratusan warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, membakar Mapolsek Candipuro. Video amatir warga merekam kejadian pembakaran bangunan polsek pada Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial. Dihimpun dari beberapa sumber, berikut ini fakta-fakta pembakaran polsek Candipuro:
Warga kesal karena tingkat kriminal terus meningkat
Berdasarkan informasi yang beredar, pembakaran itu dipicu kekesalan warga usai berdemo lantaran tingkat kriminal di kecamatan tersebut yang terus meningkat.
Warga tidak puas terhadap kinerja kepolisian yang dianggap tidak memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Tidak ada korban jiwa
Bangunan Mapolsek Candipuro berukuran sekitar 4X4 meter tersebut ludes dilahap si jago merah. Namun tidak ada korban jiwa, karena di Mapolsek tidak ada sama sekali tahanan. "Tidak ada tahanan dan barang bukti dalam gedung tersebut karena memang baru dibangun," kata saksi mata, Sunaryo.
Namun, satu sepeda motor bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dan dua gedung Mapolsek Candipuro luluh lantak menjadi sasaran massa.
Petugas Polsek Candipuro hanya 19 orang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pembakaran terjadi karena adanya ketimpangan personel dengan masyarakat yang harus diayomi di wilayah hukum Polsek tersebut.
"Iya benar, kejadiannya (pembakaran) tadi malam. Di situ ada 52 ribu warga yang harus diayomi sedangkan Polsek anggotanya 19 orang," ucap Pandra, Rabu 19 Mei 2021 dikutip dari mediaindonesia.com.
Minimnya personel, warga tak dapat jaminan keamanan
Sebanyak 19 orang anggota Polsek tersebut harus melakukan pegamanan terhadap 12 desa yang tersebar di wilayah Candipuro. Ketimpangan itu, lanjut Pandra, membuat setiap warga di sana tidak bisa terayomi dengan maksimal.
Apalagi adanya sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan covid-19 oleh anggota belakangan ini.
"Ada banyak kegiatan kan. Arus balik, penertiban, dan Kapolsek juga harus melakukan penertiban-penertiban terhadap kegiatan-kegiatan kerumunan lain," ungkapnya.
Jakarta: Ratusan warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, membakar
Mapolsek Candipuro. Video amatir warga merekam kejadian pembakaran bangunan polsek pada Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial. Dihimpun dari beberapa sumber, berikut ini fakta-fakta pembakaran polsek Candipuro:
Warga kesal karena tingkat kriminal terus meningkat
Berdasarkan informasi yang beredar, pembakaran itu dipicu kekesalan warga usai berdemo lantaran tingkat kriminal di kecamatan tersebut yang terus meningkat.
Warga tidak puas terhadap kinerja kepolisian yang dianggap tidak memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Tidak ada korban jiwa
Bangunan Mapolsek Candipuro berukuran sekitar 4X4 meter tersebut ludes dilahap si jago merah. Namun tidak ada korban jiwa, karena di Mapolsek tidak ada sama sekali tahanan. "Tidak ada tahanan dan barang bukti dalam gedung tersebut karena memang baru dibangun," kata saksi mata, Sunaryo.
Namun, satu sepeda motor bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dan dua gedung Mapolsek Candipuro luluh lantak menjadi sasaran massa.
Petugas Polsek Candipuro hanya 19 orang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pembakaran terjadi karena adanya ketimpangan personel dengan masyarakat yang harus diayomi di wilayah hukum Polsek tersebut.
"Iya benar, kejadiannya (pembakaran) tadi malam. Di situ ada 52 ribu warga yang harus diayomi sedangkan Polsek anggotanya 19 orang," ucap Pandra, Rabu 19 Mei 2021 dikutip dari
mediaindonesia.com.
Minimnya personel, warga tak dapat jaminan keamanan
Sebanyak 19 orang anggota Polsek tersebut harus melakukan pegamanan terhadap 12 desa yang tersebar di wilayah Candipuro. Ketimpangan itu, lanjut Pandra, membuat setiap warga di sana tidak bisa terayomi dengan maksimal.
Apalagi adanya sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan covid-19 oleh anggota belakangan ini.
"Ada banyak kegiatan kan. Arus balik, penertiban, dan Kapolsek juga harus melakukan penertiban-penertiban terhadap kegiatan-kegiatan kerumunan lain," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)