Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami motif penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan tersangka WH (35) terhadap anaknya BN (5). Pria pengangguran itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motif berdasarkan hasil pemeriksaan, ada kecemburuan terhadap ibu anak tersebut, sehingga melampiaskan ke si anak," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Jumat, 21 Mei 2021.
Iman menerangkan, WH dan BN hanya tinggal berdua di kamar kontrakan di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sementara, istri pelaku atau ibu korban bekerja di Malaysia.
"Untuk selama ini si anak, berdasarkan wawancara korban, memang di rumah hanya berdua sama ayah kandung," jelas Iman.
Dari pengakuan awal pelaku WH, anaknya itu telah ditinggal sang ibu selama dua tahun. "Sementara, tersangka dan ibu korban sudah bercerai, nanti didalami lagi kasat Reskrim," ucap Iman.
Baca: Anak Korban Penyiksaan Ayah di Tangsel Dalam Kondisi Sehat
Terkait kondisi korban, Polres Tangsel bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Kota Tangsel kini tengah fokus melakukan mitigasi trauma healing terhadap korban.
"Anaknya sampai saat ini dalam perawatan kami, kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tutur Iman.
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (
Tangsel) masih mendalami motif penganiayaan dan
kekerasan yang dilakukan tersangka WH (35) terhadap anaknya BN (5). Pria pengangguran itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motif berdasarkan hasil pemeriksaan, ada kecemburuan terhadap ibu anak tersebut, sehingga melampiaskan ke si anak," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Jumat, 21 Mei 2021.
Iman menerangkan, WH dan BN hanya tinggal berdua di kamar kontrakan di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sementara, istri pelaku atau ibu korban bekerja di Malaysia.
"Untuk selama ini si anak, berdasarkan wawancara korban, memang di rumah hanya berdua sama ayah kandung," jelas Iman.
Dari pengakuan awal pelaku WH, anaknya itu telah ditinggal sang ibu selama dua tahun. "Sementara, tersangka dan ibu korban sudah bercerai, nanti didalami lagi kasat Reskrim," ucap Iman.
Baca:
Anak Korban Penyiksaan Ayah di Tangsel Dalam Kondisi Sehat
Terkait kondisi korban, Polres Tangsel bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Kota Tangsel kini tengah fokus melakukan mitigasi trauma healing terhadap korban.
"Anaknya sampai saat ini dalam perawatan kami, kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tutur Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)