Cirebon : Terbongkarnya kasus pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh oknum petugas Kantor Pos Kecamatan Mundu Cirebon, terbongkar berkat pengemudi ojek online (Ojol).
Dwi Sudarni, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengatakan, terbongkarnya kasus penyelewengan dana BLT hingga ratusan itu, berkat laporan dari warga yang suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Sudarni menceritakan, suami dari penerima manfaat tersebut curiga, pasalnya nilai uang yang tercantum dalam undangan dan hasil pindai di barcode nominalnya berbeda.
"Kalau Ojol itu kan, lumayan faham teknologi. Jadi mencoba melakukan scan barcode sendiri. Ternyata nilainya beda dengan yang ada di undangan," kata Dwi, Kamis, 15 Desember 2022.
Saat itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan undangan dari Kantor Pos dengan nominal uang bantuan yang akan diterima, sebesar Rp 1,5 juta.
Namun saat dilakukan pindai barcode secara mandiri, nilai yang tercantum berjumlah Rp1,8 juta. Sehingga, terdapat selisih sekitar Rp 300ribu.
"Kemudian, kasus tersebut dilaporkan kepada pendamping PKH dan kami di Dinas Sosial," ujar Dwi.
Dwi menyebutkan, bahwa pembagian BLT saat ini, merupakan wewenang dari Kementerian sosial dengan PT Pos. Pihaknya tidak memiliki wewenang dalam hal ini.
Bahkan ujar Dwi, jadwal pembagian BLT yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebonpun, pihaknya tidak mengetahuinya.
"Sehingga kasus ini, kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum," ujar Dwi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon : Terbongkarnya kasus pemotongan dana
Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh oknum petugas Kantor Pos Kecamatan Mundu Cirebon, terbongkar berkat pengemudi ojek online (Ojol).
Dwi Sudarni, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengatakan, terbongkarnya kasus
penyelewengan dana BLT hingga ratusan itu, berkat laporan dari warga yang suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Sudarni menceritakan, suami dari penerima manfaat tersebut curiga, pasalnya nilai uang yang tercantum dalam undangan dan
hasil pindai di barcode nominalnya berbeda.
"Kalau Ojol itu kan, lumayan faham teknologi. Jadi mencoba melakukan scan barcode sendiri. Ternyata nilainya beda dengan yang ada di undangan," kata Dwi, Kamis, 15 Desember 2022.
Saat itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan undangan dari Kantor Pos dengan nominal uang bantuan yang akan diterima, sebesar Rp 1,5 juta.
Namun saat dilakukan pindai barcode secara mandiri, nilai yang tercantum berjumlah Rp1,8 juta. Sehingga, terdapat selisih sekitar Rp 300ribu.
"Kemudian, kasus tersebut dilaporkan kepada pendamping PKH dan kami di Dinas Sosial," ujar Dwi.
Dwi menyebutkan, bahwa pembagian BLT saat ini, merupakan wewenang dari Kementerian sosial dengan PT Pos. Pihaknya tidak memiliki wewenang dalam hal ini.
Bahkan ujar Dwi, jadwal pembagian BLT yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebonpun, pihaknya tidak mengetahuinya.
"Sehingga kasus ini, kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum," ujar Dwi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)