Surabaya: Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto meminta maaf atas tindakan kekerasan oknum prajuritnya kepada Aremania saat tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Sebelumnya, viral video kekerasan oknum prajurit TNI saat kerusuhan pecah.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya, atas apa yang terjadi di Kanjurahan, dimana ada oknum prajurit kami yang bertindak di luar (berlebihan) atau overacting sehingga menyebabkan ada beberapa suporter Aremania yang mungkin tersakiti," kata Nurchahyanto, usai upacara HUT ke-77 TNI di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Rabu, 5 Oktober 2022.
Nurchahyanto berjanji akan memproses hukum tindakan kekerasan anak buahnya itu. ia prihatin kerusuhan tragedi Kanjuruhan itu merenggut ratusan korban jiwa hingga menjadi sorotan insan sepak bola dunia.
"Prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum, dan di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran. Tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban," ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap suporter Aremania, saat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022. Peristiwa kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di masyarakat.
"Kekerasan memang terjadi. Kalau video yang nyebar itu, kekerasan terjadi ya ditendang, terus kena kungfu begitu di lapangan. Itu tidak hanya Komnas yang bisa melihatnya, tapi semua orang juga bisa melihat itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Kantor Arema FC, Kota Malang, Senin, 3 Oktober 2022.
Anam mengaku, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan sejumlah Aremania, pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut. Dari komunikasi tersebut, Komnas HAM mendapatkan beberapa video, rekaman suara, hingga dokumen terkait peristiwa itu.
Surabaya: Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto meminta maaf atas tindakan kekerasan oknum prajuritnya kepada Aremania saat
tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Sebelumnya, viral video kekerasan oknum prajurit TNI saat kerusuhan pecah.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya, atas apa yang terjadi di Kanjurahan, dimana ada
oknum prajurit kami yang bertindak di luar (berlebihan) atau
overacting sehingga menyebabkan ada beberapa suporter Aremania yang mungkin tersakiti," kata Nurchahyanto, usai upacara HUT ke-77 TNI di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Rabu, 5 Oktober 2022.
Nurchahyanto berjanji akan memproses hukum
tindakan kekerasan anak buahnya itu. ia prihatin kerusuhan tragedi Kanjuruhan itu merenggut ratusan korban jiwa hingga menjadi sorotan insan sepak bola dunia.
"Prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum, dan di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran. Tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban," ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap suporter Aremania, saat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022. Peristiwa kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di masyarakat.
"Kekerasan memang terjadi. Kalau video yang nyebar itu, kekerasan terjadi ya ditendang, terus kena kungfu begitu di lapangan. Itu tidak hanya Komnas yang bisa melihatnya, tapi semua orang juga bisa melihat itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Kantor Arema FC, Kota Malang, Senin, 3 Oktober 2022.
Anam mengaku, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan sejumlah Aremania, pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut. Dari komunikasi tersebut, Komnas HAM mendapatkan beberapa video, rekaman suara, hingga dokumen terkait peristiwa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)