Sikka: Komandan Lanal Maumere (Danlanal) Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan menegaskan pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang diduga meminta uang sebesar Rp70 juta kepada orang tua calon tamtama di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ia pun mengaku pihaknya telah merespons terhadap laporan warga yang merasa dirugikan oleh oknum anggota Lanal Maumere terkait percaloan dalam penerimaan calon siswa pada tahun 2021. Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut pihaknya segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Saya selaku Komandan Lanal Maumere akan berkomitmen menindak tegas oknum yang terlibat dalam permainan percaloan yang melibatkan anggota LanalnMaumere, dan akan diproses hukum. Penerimaan seleksi calon siswa prajurit TNI tidak dikenakan biaya apapun," katanya di Maumere, Minggu, 30 Oktober 2022.
Dia menegaskan oknum tersebut telah diperiksa di POM AL Lanal Maumere. Hal ini berawal, dari laporan warga atas nama Paulus Samuel orang tua dari calon siswa prajurit TNI AL bernama Laurensius Brin Disi yang akan mendaftar tes calon Tamtama TNI AL pada 2021 lalu.
Kemudian oknum anggota Lanal Maumere berinisial NS berjanji akan membantu meluluskan casis tersebut dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang. Oknum anggota Lanal Maumere tersebut akan mengikuti proses hukum bahkan dengan hukuman ancaman pemecatan.
"Hasil penyelidikan sementara oknum NS tersebut terlibat percaloan seleksi calon prajurit TNI AL diketahui sejak 2020 hingga 2021. Apabila terbukti oknum NS tersebut melakukan pelanggaran yang sama yang bersangkutan akan terancam di pecat. Yang bersangkutan juga pernah melakukan tindakan yang sama yaitu pada 2020 dan 2021, ungkap Ady.
Sementara itu, orang tua korban Paulus Samuel, mengaku pihaknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada oknum anggota TNI AL berinisial NS pada 21 April 2021 lalu. Pelaku menjanjikan anaknya bisa lolos TNI AL. Namun kata dia, dalam perjalanan anaknya tidak lolos menjadi anggota TNI AL.
Sikka: Komandan Lanal Maumere (Danlanal) Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan menegaskan pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang diduga
meminta uang sebesar Rp70 juta kepada orang tua calon tamtama di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ia pun mengaku pihaknya telah merespons terhadap
laporan warga yang merasa dirugikan oleh oknum anggota Lanal Maumere terkait percaloan dalam penerimaan calon siswa pada tahun 2021. Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut pihaknya segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Saya selaku Komandan
Lanal Maumere akan berkomitmen menindak tegas oknum yang terlibat dalam permainan percaloan yang melibatkan anggota LanalnMaumere, dan akan diproses hukum. Penerimaan seleksi calon siswa prajurit TNI tidak dikenakan biaya apapun," katanya di Maumere, Minggu, 30 Oktober 2022.
Dia menegaskan oknum tersebut telah diperiksa di POM AL Lanal Maumere. Hal ini berawal, dari laporan warga atas nama Paulus Samuel orang tua dari calon siswa prajurit TNI AL bernama Laurensius Brin Disi yang akan mendaftar tes calon Tamtama TNI AL pada 2021 lalu.
Kemudian oknum anggota Lanal Maumere berinisial NS berjanji akan membantu meluluskan casis tersebut dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang. Oknum anggota Lanal Maumere tersebut akan mengikuti proses hukum bahkan dengan hukuman ancaman pemecatan.
"Hasil penyelidikan sementara oknum NS tersebut terlibat percaloan seleksi calon prajurit TNI AL diketahui sejak 2020 hingga 2021. Apabila terbukti oknum NS tersebut melakukan pelanggaran yang sama yang bersangkutan akan terancam di pecat. Yang bersangkutan juga pernah melakukan tindakan yang sama yaitu pada 2020 dan 2021, ungkap Ady.
Sementara itu, orang tua korban Paulus Samuel, mengaku pihaknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada oknum anggota TNI AL berinisial NS pada 21 April 2021 lalu. Pelaku menjanjikan anaknya bisa lolos TNI AL. Namun kata dia, dalam perjalanan anaknya tidak lolos menjadi anggota TNI AL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)