Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, membedah rumah tidak layak huni milik guru ngaji bernama Asmat di Jalan Siswa Raya RT 02/02, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Sebelumnya rumah tersebut akan dibedah melalui program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, lantaran anggaran tersebut tak mencukupi hingga harus tertunda dan akhirnya diambil alih pihak Polres Metro Tangerang Kota.
"Dengan program Polri Peduli ini, alhamdulillah rumah ustaz Asmat bisa kita renovasi menjadi layak huni. Terlebih ustaz Asmat merupakan guru mengaji di lingkungannya," kata Zain di Kota Tangerang, Minggu, 29 Januari 2023.
Zain menjelaskan melihat kondisi rumah milik Asmar yang sudah tidak layak huni, pihaknya segera berinisiatif memprakarsai membedah kediaman pria berusia 80 tahun tersebut.
"Memang kondisi rumahnya saat dicek sudah sangat memprihatinkan. Terlebih jika musim hujan, selain bocor, air juga menggenangi ke dalam rumah," jelasnya.
Zain berharap setelah rumah selesai direnovasi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pengajian anak dilingkungan tersebut.
"Kami berharap setelah rumah itu jadi, bisa mendukung kegiatan pengajian anak-anak di wilayah ini, insyaAllah akan selesai dalam satu bulan," ungkapnya.
Sementara Camat Benda, Boyke Urif Hermawan, membenarkan jika rumah salah satu warganya tersebut harus tertunda dibedahnya dan akhirnya pihak Polres Metro Tangerang Kota yang melakukannya.
"Upaya untuk bedah rumah ustaz Asmat ini memang sudah pernah direncanakan pada tahun lalu. Pemkot Tangerang memberikan Rp20 juta, setelah dirinci ternyata anggaran tersebut tak mencukupi, hingga akhirnya harus tertunda," kata Boyke.
Boyke menambahkan pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian hingga bisa terselenggarakan program bedah rumah tersebut. "Alhamdulillah, program Polri Peduli ini telah memberikan solusi dan bantuan untuk saling melengkapi kekurangan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang:
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho,
membedah rumah tidak layak huni milik guru ngaji bernama Asmat di Jalan Siswa Raya RT 02/02, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang.
Sebelumnya rumah tersebut akan dibedah melalui program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, lantaran anggaran tersebut tak mencukupi hingga harus tertunda dan akhirnya diambil alih pihak Polres Metro Tangerang Kota.
"Dengan program Polri Peduli ini, alhamdulillah rumah ustaz Asmat bisa kita renovasi menjadi layak huni. Terlebih ustaz Asmat merupakan guru mengaji di lingkungannya," kata Zain di Kota Tangerang, Minggu, 29 Januari 2023.
Zain menjelaskan melihat kondisi rumah milik Asmar yang sudah tidak layak huni, pihaknya segera berinisiatif memprakarsai membedah kediaman pria berusia 80 tahun tersebut.
"Memang kondisi rumahnya saat dicek sudah sangat memprihatinkan. Terlebih jika musim hujan, selain bocor, air juga menggenangi ke dalam rumah," jelasnya.
Zain berharap setelah rumah selesai direnovasi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pengajian anak dilingkungan tersebut.
"Kami berharap setelah rumah itu jadi, bisa mendukung kegiatan pengajian anak-anak di wilayah ini, insyaAllah akan selesai dalam satu bulan," ungkapnya.
Sementara Camat Benda, Boyke Urif Hermawan, membenarkan jika rumah salah satu warganya tersebut harus tertunda dibedahnya dan akhirnya pihak Polres Metro Tangerang Kota yang melakukannya.
"Upaya untuk bedah rumah ustaz Asmat ini memang sudah pernah direncanakan pada tahun lalu. Pemkot Tangerang memberikan Rp20 juta, setelah dirinci ternyata anggaran tersebut tak mencukupi, hingga akhirnya harus tertunda," kata Boyke.
Boyke menambahkan pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian hingga bisa terselenggarakan program bedah rumah tersebut. "Alhamdulillah, program Polri Peduli ini telah memberikan solusi dan bantuan untuk saling melengkapi kekurangan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)