Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. (ANTARA/Wisnu Adhi)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. (ANTARA/Wisnu Adhi)

Konflik Keraton Surakarta Diupayakan Selesai dengan Restorative Justice

Antara • 29 Desember 2022 15:56
Semarang: Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengarahkan pihak terkait agar melakukan keadilan restoratif untuk mengakhiri konflik internal di Keraton Surakarta.
 
“Terkait dengan konflik keraton, kapolresta (Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi) sudah saya arahkan sebisa mungkin dilakukan restorative justice, tidak zamannya lagi saling lapor, saling jatuhkan, yang itu justru tidak bagus,” kata Kapolda pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Kapolda menjelaskan bahwa Polri selaku aparat penegak hukum tidak bisa mencampuri urusan internal Keraton Surakarta.

“Kami hanya sifatnya memediasi, mengamankan, fasilitator, dan dinamisator, itu sudah kami lakukan sejak dulu,” ujarnya.
 
Baca juga: Pemkot Solo Minta 2 Kubu Berseteru di Keraton Kasunanan Surakarta Segera Mediasi

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan, anggotanya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik di lingkungan internal Keraton Surakarta.
 
“Anggota Polri tidak berpihak, kami lakukan mediasi dan penetrasi,” jelas Kapolda.
 
Keraton Surakarta dikabarkan kembali terjadi kericuhan untuk kesekian kalinya diduga dipicu konflik internal keluarga pada Jumat petang, 23 Desember 2022, sehingga sejumlah orang terluka.
 
Bentrokan diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
 
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut dan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap kedua pihak yang berseteru tersebut dapat mengambil langkah damai.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan