Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Sebut Polantas Warga Ferdy Sambo yang Meresahkan, Wanita di Sikka Ditangkap

Media Indonesia • 01 September 2022 17:09
Sikka: Seorang wanita bernama Sumiarti Masry warga Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi usai berkomentar mengenai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
 
Wanita berjilbab ini ditangkap usai berkomentar menyebut polisi warga Ferdi Sambo memang meresahkan. Peristiwa ini berawal dari salah satu pemilik akun Facebook bernama Ryna Nhozee membuat status dengan kata-kata "Ngerii ew polisi tilang sampai masuk di Wuring".
 
Kebetulan, saat itu Satlantas Polres Sikka sedang melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah pertigaan Wuring tersebut. Dari statusnya, ada beberapa warganet ikut berkomentar seperti yang dilakukan oleh Alhan Suksin.
 
Baca: Tim SAR Evakuasi Jasad Pria yang Tenggelam di Bendungan Napun Gete Kabupaten Sikka

Tiba-tiba masuk komentar dari pelaku yang menyebutkan polisi yang melakukan penilangan itu merupakan warga Ferdi Sambo yang meresahkan. Pihak dari Polres Sikka langsung bergerak
cepat dan langsung menangkap Sumiarti Masry untuk dilakukan integroasi.

Ia pun langsung membuat video permohonan maaf terhadap Satlantas Polres Sikka atas komentarnya. "Saya minta maaf kepada Satlantas Polres Sikka karena komentar tidak baik dengan menyebutkan warga Ferdi Sambo memang meresahkan," ujar permohonan maafnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan