Bandung: Seorang wanita yang berprofesi sebagai model dan selebgram berinisial TA, diamankan tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jawa Barat. TA kini tengah diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi.
"Barusan kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model," ucap Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 17 Desember 2020.
Reonald mengatakan, pemeriksaan TA merupakan pengembangan dari kasus prostitusi. Sebelumnya, pihaknya telah menangkap empat orang diduga muncikari.
Baca: Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Karaoke
"Ini adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya di Medan, Jakarta, dan Bogor. Kita periksa dulu karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, lanjut dia, telah ditemukan beberapa barang bukti. Bahkan, TA terciduk sedang bersama seorang pria saat berada di kamar hotel.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," kata Reonald.
Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald TS Simanjuntak
Bandung: Seorang wanita yang berprofesi sebagai model dan selebgram berinisial TA, diamankan tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jawa Barat. TA kini tengah diperiksa sebagai saksi terkait kasus
prostitusi.
"Barusan kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model," ucap Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 17 Desember 2020.
Reonald mengatakan, pemeriksaan TA merupakan pengembangan dari kasus prostitusi. Sebelumnya, pihaknya telah menangkap empat orang diduga muncikari.
Baca: Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Karaoke
"Ini adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya di Medan, Jakarta, dan Bogor. Kita periksa dulu karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, lanjut dia, telah ditemukan beberapa barang bukti. Bahkan, TA terciduk sedang bersama seorang pria saat berada di kamar hotel.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," kata Reonald.
Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald TS Simanjuntak
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)