Gubernur Sumsel, Herman Deru, menghadiri sosialisasi membangun pola pikir dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi covid 19 di UPP Sumsel di Hotel Aryaduta Palemang, Rabu, 28 April 2021. Dokumentasi/ istimewa
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menghadiri sosialisasi membangun pola pikir dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi covid 19 di UPP Sumsel di Hotel Aryaduta Palemang, Rabu, 28 April 2021. Dokumentasi/ istimewa

Herman Deru Bertekad Wujudkan Sumsel Bebas Pungli

Gonti Hadi Wibowo • 28 April 2021 20:52
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengingatkan petugas di pusat-pusat pelayanan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).
 
Deru juga meminta kepada masyarakat tidak mencoba melakukan tindakan upaya menyogok atau memberikan sesuatu atas layanan yang telah diberikan petugas.
 
"Tidak akan pernah terjadi pungli kalau tidak ada yang memberi. Pungli juga bisa terjadi karena tekanan, kewajiban, dan inisiatif memberi," kata Deru usai menghadiri sosialisasi membangun pola pikir dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi covid 19 di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sumsel di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu, 28 April 2021.

Baca: Pemudik Solo Tanpa SIKM Wajib Tes Antigen
 
Deru mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pemberian apapun dan menghindari perbuatan tercela utamanya melakukan pungutan liar pada pelayanan perizinan di semua sektor layanan publik.
 
Menurutnya Pemprov Sumsel mendukung program pemerintah mencegah dan pemberantasan pungli melalui membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah kota bebas dari pungli di era pandemi covid-19," jelasnya.
 
Sementara Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI, Komjen Agung Budi Maryoto, mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tetang Satuan Tugas Saberpungli, diharapkan seluruh jajaran dapat  menyerderhanakan birokrasi, mempermudah perizinan, dan menjadikan kota bebas dari pungli.
 
"Ini harapannya bisa dilaksanakan sehingga pertumbuhan perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik lagi dengan adanya bebas dari pungutan liar," jelasnya.
 
Hingga saat ini pihaknya sudah banyak melakukan yustisi dan berhasil mengamankan total barang bukti sekitar Rp525 miliar yang bisa diamankan, dan dengan jumlah tersangka yang diajukan ke pengadilan itu 5.000 orang lebih.
 
Agung mengapresiasi Pemprov Sumsel beserta Forkopimda yang telah menginisiasi menyelenggarakan sosialisasi tentang Satgas Saber pungli.
 
"Jadi ini merupkan hasil kerja dari UPP yang ada di daerah. Utamanya dalam upaya pencegahan itu lebih baik jadi itu sosialisasi dari inisiatif dari Gubernur," ungkapnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan