Bandung: Sebanyak 8 wilayah di Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah tingkat kewaspadaan covid-19. Jumlah tersebut bertambah jika dibandingkan dengan pekan lalu yang hanya 6 wilayah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan 8 wilayah yang masuk zona merah tersebut yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
"Oleh karena itu, kepada yang ada di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi," kata Emil sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 14 Desember 2020.
Baca: Pemprov Sumsel Larang Kerumunan saat Tahun Baru 2021
Dia mejelaskan dua wilayah yang kembali naik status dari zona oranye ke zona merah yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut terjadi seiring meningkatnya kasus konfirmasi positif covid-19 dalam sepekan terakhir.
Menurut Emil pemicu bertambahnya wilayah zona merah di Jabar berdasarkan hasil kajian meningkatnya kasus covid-19 dari klaster keluarga. Emil pun menyarankan agar masyarakat yang terpapar covid-19 dari klaster keluarga untuk melakukan isolasi secara mandiri di tempat yang telah disediakan pemerintah.
"Khusus untuk Kabupaten Bekasi, selalu berhubungan dengan naiknya klaster di industri. Kemudian lain-lain (Kota Bandung, KBB, Cimahi) saya kira masih sama dengan sebelum-sebelumnya," jelas Emil.
Emil menjelaskan sistem zonasi tingkat kewaspadaan yang diterapkan oleh pemerintah pusat saat ini dinilai belum tepat. Pasalnya penerapan status wilayah yang beradasarkan data penyebaran covid-19 kerap terjadi data ganda sehingga jumlah kasus terus bertambah.
"Tapi harus kami akui bahwa sistem zonasi ini sedikit kurang sempurna karena kasus harian kami tercampur dengan kasus-kasus lama yang diumumkan pusat telat," ujar Emil.
Bandung: Sebanyak 8 wilayah di Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah tingkat kewaspadaan
covid-19. Jumlah tersebut bertambah jika dibandingkan dengan pekan lalu yang hanya 6 wilayah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan 8 wilayah yang masuk zona merah tersebut yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
"Oleh karena itu, kepada yang ada di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi," kata Emil sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 14 Desember 2020.
Baca:
Pemprov Sumsel Larang Kerumunan saat Tahun Baru 2021
Dia mejelaskan dua wilayah yang kembali naik status dari zona oranye ke zona merah yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut terjadi seiring meningkatnya kasus konfirmasi positif covid-19 dalam sepekan terakhir.
Menurut Emil pemicu bertambahnya wilayah zona merah di Jabar berdasarkan hasil kajian meningkatnya kasus covid-19 dari klaster keluarga. Emil pun menyarankan agar masyarakat yang terpapar covid-19 dari klaster keluarga untuk melakukan isolasi secara mandiri di tempat yang telah disediakan pemerintah.
"Khusus untuk Kabupaten Bekasi, selalu berhubungan dengan naiknya klaster di industri. Kemudian lain-lain (Kota Bandung, KBB, Cimahi) saya kira masih sama dengan sebelum-sebelumnya," jelas Emil.
Emil menjelaskan sistem zonasi tingkat kewaspadaan yang diterapkan oleh pemerintah pusat saat ini dinilai belum tepat. Pasalnya penerapan status wilayah yang beradasarkan data penyebaran covid-19 kerap terjadi data ganda sehingga jumlah kasus terus bertambah.
"Tapi harus kami akui bahwa sistem zonasi ini sedikit kurang sempurna karena kasus harian kami tercampur dengan kasus-kasus lama yang diumumkan pusat telat," ujar Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)