Surabaya: Pandemi covid-19 membawa dampak buruk pada anggaran pendapatan dan belanja Jawa Timur. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur tahun 2021 disepakati Rp32,4 triliun atau turun sekitar Rp1,4 triliun dari tahun 2020 yang sebesar Rp33,8 triliun.
"Hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena dampak pandemi covid-19. Ini juga berdampak pada belanja daerah tahun anggaran 2021, sehingga kami harus memperhatikan dampak serta pemulihan, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa, 17 November 2020.
Baca: Jalan Nasional Purwokerto-Yogyakarta Terendam
Khofifah mengatakan pihaknya harus memutar otak untuk kembali membangkitkan ekonomi Jatim. Hal ini sesuai perintah dan amanat Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, yang artinya pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak akibat pandemi covid-19.
"Maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi virus ini," jelas Khofifah.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono, mengatakan R-APBD Jatim terbagi dua, yakni pendapatan sebesar Rp30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp32,4 triliun. Sedangkan sisanya nanti dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Porsi anggaran terbesar di Dinas Pendidikan dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun," ungkap Heru.
Menurut Heru dana tersebut dialokasikan untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP), pembangunan sejumlah sekolah, dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Kemudian ada pembenahan lagi sekolah-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya," ujar Heru.
Surabaya: Pandemi
covid-19 membawa dampak buruk pada anggaran pendapatan dan belanja Jawa Timur. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur tahun 2021 disepakati Rp32,4 triliun atau turun sekitar Rp1,4 triliun dari tahun 2020 yang sebesar Rp33,8 triliun.
"Hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena dampak pandemi covid-19. Ini juga berdampak pada belanja daerah tahun anggaran 2021, sehingga kami harus memperhatikan dampak serta pemulihan, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa, 17 November 2020.
Baca:
Jalan Nasional Purwokerto-Yogyakarta Terendam
Khofifah mengatakan pihaknya harus memutar otak untuk kembali membangkitkan ekonomi Jatim. Hal ini sesuai perintah dan amanat Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, yang artinya pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak akibat pandemi covid-19.
"Maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi virus ini," jelas Khofifah.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono, mengatakan R-APBD Jatim terbagi dua, yakni pendapatan sebesar Rp30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp32,4 triliun. Sedangkan sisanya nanti dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Porsi anggaran terbesar di Dinas Pendidikan dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun," ungkap Heru.
Menurut Heru dana tersebut dialokasikan untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP), pembangunan sejumlah sekolah, dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Kemudian ada pembenahan lagi sekolah-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya," ujar Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)