medcom.id, Samarinda: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program diskon 50 persen biaya mutasi kendaraan dari luar daerah. Namun, program ini kurang diminati.
Salah satunya di Kota Samarinda. Masih banyak mobil mewah dari luar daerah beroperasi di kota ini. Hasilnya, selama 60 hari program berjalan, hanya mampu menyumbang pendapatan Kota Samarinda senilai Rp649 juta.
"Program diskon 50 persen ini tampaknya kurang diminati pemilik kendaraan, terutama pemilik kendaraan mewah yang sering terlihat di jalanan dalam Kota Samarinda," ujar Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kaltim Cabang Samarinda Said Husein, dikutip Antara, di Samarinda, Kamis (17/11/2016).
Hingga berakhirnya program tersebut pada 15 November 2016, jumlah kendaraan yang didaftarkan untuk mutasi ke Samarinda sebanyak 285 unit. Rinciannya, kendaraan roda empat 263 unit dan roda dua 22 unit.
Menurut Said, jumlah kendaraan dengan nomor polisi luar Kaltim yang beroperasi di Kaltim jumlahnya lebih banyak dari yang telah dimutasi. Namun, dia mengaku tak tahu persis jumlahnya karena tak ada laporan.
Padahal, Dispenda sudah melakukan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, daring, bahkan hingga turun langsung ke lapangan. Namun hasilnya tidak maksimal.
Tambahan pendapatan dari PKB dan BBNKB program mutasi diskon 50 persen hanya senilai Rp649 juta lebih. "Rinciannya, BBNKB Rp212 juta dan PKB Rp447 juta lebih," tuturnya.
Apabila melihat dari dana yang masuk, lanjut Said, sepertinya pemilik kendaraan mewah tidak mau memanfaatkan program diskon ini.
medcom.id, Samarinda: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program diskon 50 persen biaya mutasi kendaraan dari luar daerah. Namun, program ini kurang diminati.
Salah satunya di Kota Samarinda. Masih banyak mobil mewah dari luar daerah beroperasi di kota ini. Hasilnya, selama 60 hari program berjalan, hanya mampu menyumbang pendapatan Kota Samarinda senilai Rp649 juta.
"Program diskon 50 persen ini tampaknya kurang diminati pemilik kendaraan, terutama pemilik kendaraan mewah yang sering terlihat di jalanan dalam Kota Samarinda," ujar Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kaltim Cabang Samarinda Said Husein, dikutip
Antara, di Samarinda, Kamis (17/11/2016).
Hingga berakhirnya program tersebut pada 15 November 2016, jumlah kendaraan yang didaftarkan untuk mutasi ke Samarinda sebanyak 285 unit. Rinciannya, kendaraan roda empat 263 unit dan roda dua 22 unit.
Menurut Said, jumlah kendaraan dengan nomor polisi luar Kaltim yang beroperasi di Kaltim jumlahnya lebih banyak dari yang telah dimutasi. Namun, dia mengaku tak tahu persis jumlahnya karena tak ada laporan.
Padahal, Dispenda sudah melakukan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, daring, bahkan hingga turun langsung ke lapangan. Namun hasilnya tidak maksimal.
Tambahan pendapatan dari PKB dan BBNKB program mutasi diskon 50 persen hanya senilai Rp649 juta lebih. "Rinciannya, BBNKB Rp212 juta dan PKB Rp447 juta lebih," tuturnya.
Apabila melihat dari dana yang masuk, lanjut Said, sepertinya pemilik kendaraan mewah tidak mau memanfaatkan program diskon ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)