medcom.id, Tangerang: Sebanyak 2.230 anak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terlantar. Mereka tak memperoleh akses pendidikan, makanan, dan pengasuhan yang baik.
Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang Endang Ramdani menerangkan, jumlah anak telantar itu berdasarkan validitas data 30 lembaga kesejahteraan sosial yang ada di panti-panti di Kabupaten Tangerang.
"Itu data yang kami validitas di 2016. Anak-anak kita ini bukan tidak punya orang tua, orang tuanya masih ada. Memang ada yatim piatu, ada juga duafa, atau yang dibuang orang tuanya," kata Endang, Rabu 8 Maret 2017.
Menurut dia, persoalan ekonomi membuat orang tua menelantarkan anaknya. Akibatnya, anak tidak memiliki akses yang baik terhadap hak-hak dasar anak.
"Mereka bersekolah tapi kebutuhan sekolah tidak tercukupi. Pakaian, makanan dan sebagainya itu tidak layak, sehingga berhak mendapatkan bantuan," ujar Endang.
Saat ini, Kabupaten Tangerang baru bisa memfasilitasi penyaluran bantuan dari kementerian dan provinsi yang besaran bantuannya masih terbatas.
"Kuaota bantuan pusat atau provinsi baru 500 anak. Jumlahnya masih jauh dari kebutuhan, tapi kami mengupayakan anak-anak ini bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kami juga berterimakasih dengan LKS yang telah membantu banyak materi dan non materi," kata Endang.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial baru bisa memberikan bantuan makanan bagi anak telantar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Besar bantuan Rp1 juta per anak per tahun.
"Anak telantar ini hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Bantuan dari kita baru makanan. Kita usahakan tercukupi makanan sehat dan bergizi buat mereka," kata Endang.
medcom.id, Tangerang: Sebanyak 2.230 anak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terlantar. Mereka tak memperoleh akses pendidikan, makanan, dan pengasuhan yang baik.
Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang Endang Ramdani menerangkan, jumlah anak telantar itu berdasarkan validitas data 30 lembaga kesejahteraan sosial yang ada di panti-panti di Kabupaten Tangerang.
"Itu data yang kami validitas di 2016. Anak-anak kita ini bukan tidak punya orang tua, orang tuanya masih ada. Memang ada yatim piatu, ada juga duafa, atau yang dibuang orang tuanya," kata Endang, Rabu 8 Maret 2017.
Menurut dia, persoalan ekonomi membuat orang tua menelantarkan anaknya. Akibatnya, anak tidak memiliki akses yang baik terhadap hak-hak dasar anak.
"Mereka bersekolah tapi kebutuhan sekolah tidak tercukupi. Pakaian, makanan dan sebagainya itu tidak layak, sehingga berhak mendapatkan bantuan," ujar Endang.
Saat ini, Kabupaten Tangerang baru bisa memfasilitasi penyaluran bantuan dari kementerian dan provinsi yang besaran bantuannya masih terbatas.
"Kuaota bantuan pusat atau provinsi baru 500 anak. Jumlahnya masih jauh dari kebutuhan, tapi kami mengupayakan anak-anak ini bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kami juga berterimakasih dengan LKS yang telah membantu banyak materi dan non materi," kata Endang.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial baru bisa memberikan bantuan makanan bagi anak telantar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Besar bantuan Rp1 juta per anak per tahun.
"Anak telantar ini hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Bantuan dari kita baru makanan. Kita usahakan tercukupi makanan sehat dan bergizi buat mereka," kata Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)