Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kanan) dan Sekjen Dimyati Natakusuma. (Foto: MI/Arya)
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kanan) dan Sekjen Dimyati Natakusuma. (Foto: MI/Arya)

Djan Faridz Diharapkan Hadiri Muktamar ke VIII

Batur Parisi • 04 April 2016 02:52
medcom.id, Serang: Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz diharapkan mau menghadiri pelaksanaan Muktamar Nasional PPP ke-VIII. Muktamar ini akan berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada  8 hingga 11 April 2016.
 
Ketua DPW PPP Banten, Mohammad Mardiono menilai, sikap Djan Faridz yang sampai saat ini masih bersikukuh mempertahankan Muktamar Jakarta telah merusak internal PPP secara menyeluruh.
 
"Kami DPW PPP Banten, menolak keras, perbuatan Djan Faridz yang dinilai merugikan PPP," kata Mardiono ada jumpa pers usai Rapat Pimpinan Wilayah V PPP Banten, Minggu (3/4/2016).

Bahkan, Mardiono mengancam akan membawa mantan Menteri Perumahan Rakyat itu ke ranah hukum, jika terus bersikeras mempertahankan kepengurusan Muktamar Jakarta.
 
"Sebagian besar pengikutnya telah menarik diri. Namun, bila saudara DJan Faridz, terus mengobok-ngobok internal PPP, kami akan melakukan gugatan perdata dan pidana atas perbuatannya," ujar Mardiono.
 
Dalam muktamar nanti, kata dia, Djan Faridz juga memiliki kesempatan untuk kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum.
 
"Di PPP sendiri, memiliki prosedur ketat, kami tetap buka kesempatan, walaupun, menurut saya pribadi tidak mungkin saudara Djan Faridz, orang yang datang kemarin sore, mau jadi pemimpin elit di PPP," kata Mardiono.
 
Karena itu, Mardiono berharap Djan Faridz mau menyudahi konflik ini demi kemaslahatan PPP. "Saya harap Djan Faridz bisa bersikap kesatria, karena bagaimanapun Muktamar versinya tidak diakui negara," kata Mardiono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan