Sebuah perahu melintas saat terjadinya gerhana matahari cincin di Pantai Sanur, Bali, Jumat (10/5). FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana.
Sebuah perahu melintas saat terjadinya gerhana matahari cincin di Pantai Sanur, Bali, Jumat (10/5). FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana.

Hari Suci Nyepi dan Gerhana Matahari Total di Bali

Yogi Bayu Aji • 08 Maret 2016 09:51
medcom.id, Bali: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada Rabu 9 Maret 2016 memiliki keistimewa. Pasalnya, bertepatan dengan terjadinya fenomena langka gerhana matahari total (GMT).
 
Umat Hindu di Bali akan mengurung diri melaksanakan ibadah tapa brata yakni empat pantangan yang wajib dilaksanakan sekaligus introspeksi diri selama 24 jam. Ritual dijalankan sejak pukul  06.00 Wita sebelum matahari terbit hingga pukul  06.00 waktu setempat keesokannya, Kamis 10 Maret 2016.
 
Tapa Brata Penyepian tersebut meliputi amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati  geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu, tanpa hiburan/bersenang-senang). Namun begitu, Bali tetap toleransi kepada umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana di masjid dan musala terdekat.

"Sesuai kesepakatan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKAUB)," tutur Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, seperti dilansir Antara, Selasa (8/3/2016).
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar Saefudin menambahkan mereka yang salat wajib mengenakan busana khas ibadah dan berjalan kaki dari  rumah ke masjid terdekat. Acara itu juga tidak menggunakan pengeras suara.
 
Pengurus masjid dan musala yang akan melaksanakan salat selambat-lambat sehari sebelumnya agar mengkomunikasikannya dengan  petugas keamanan desa adat (pecalang) setempat sehingga pecalang dapat mengetahui sebelum hari pelaksanaan salat gerhana. Dengan demikian, pecalang dapat memberikan kesempatan kepada umat Islam yang akan melaksanakan salat gerhana matahari mulai 07.30 hingga pukul 09.00 waktu setempat.
 
Gerhana matahari total tidak dapat dilihat dari Denpasar, Bali. Akan tetapi bisa dilihat dari  Palembang, Bangka Belitung, Pelangkaraya, Balikpapan, Palu, Poso, Ternate dan Halmahera. Meskipun gerhana matahari total  tidak bisa dilihat dari Denpasar, untuk menjaga kesehatan mata jika melihat gerhana dengan menggunakan alat pelindung mata.
 
GMT dan Hari Raya Nyepi dalam waktu yang bersamaan diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini mengingat kehidupan antarumat beragama di Bali selama ini mesra dan harmonis, hidup berdampingan satu sama lainnya yang diwarisi sejak ratusan tahun silam.
 
Kondisi tentram, damai dan saling menghormati satu sama lain itu berkat adanya saling pengertian dan kebersamaan yang menjadi modal untuk menyukseskan Catur Brata Penyepian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1938 yang bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari total. Seruan bersama Majelis lintas agama dan keagamaan di Provinsi Bali juga mengeluarkan seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Tahun  Baru Saka 1938 yang ditandatangani oleh pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini.
 
Seruan bersama itu diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan  Kepala Kanwil Kementerian Agama yang merupakan hasil rapat melibatkan  instansi terkait  di Pulau Dewata pada 15 Februari 2016. Seruan bersama tersebut kemudian disosialisasikan kepada 1.480 desa adat (pekraman) dan berbagai komunitas di Pulau Dewata itu, dengan harapan umat Hindu mampu melaksanakan Catur Tapa Brata penyepian.
 
Lembaga penyiaran radio dan televisi tidak melakukan siaran selama pelaksanaan hari suci Nyepi Rabu, 9 Maret 2016 mulai pukul 06.00 Wita  hingga pukul 06.00 Wita keesokannya, 10 Maret 2016. Selain itu melarang menyalakan petasan (mercon), pengeras suara, bunyi-bunyian dan sejenisnya  yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum. Selain itu melarang adanya paket hiburan Hari Raya Suci Nyepi bagi hotel-hotel dan penyedia jasa hiburan lainnya di wilayah Provinsi Bali.
 
"Prajuru desa pekraman (adat), pecalang (petugas keamanan desa) bertanggungjawab mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait," kata Kasubag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Saefudin.
 
Majelis-majelis agama dan keagamaan serta instansi terkait juga menyosialisasikan seruan bersama tersebut kepada seluruh umat beragama di daerah ini. Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah bersurat kepada lima menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK untuk menutup sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali serangkaian Hari Suci Nyepi.
 
Penutupan sementara selama 24 jam itu kali ini merupakan yang ke-18 kalinya sejak tahun 1999. Surat tersebut telah disampaikan sejak dini, dengan harapan  dapat disebarluaskan  kepada semua pihak yang terkait, baik di tingkat nasional maupu masyarakat internasional.
 
Kabid Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Ida Bagus Puja Astawa, SH, MSI menjelaskan, surat edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/17735/DPIK tertanggal 28 Oktober 2015 ditujukan kepada 41  instansi di tingkat pusat, Bali maupun  kabupaten/kota di daerah ini. Dengan demikian perusahaan penerbangan dalam dan luar negeri tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian pada hari Rabu, 9 Maret 2016. (Antara)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan