Warpat puncak, foto: Instagram
Warpat puncak, foto: Instagram

Viral Tarif Parkir Mobil di Warpat Puncak Sampai Rp100 Ribu, Pihak Pengelola Buka Suara

Putri Purnama Sari • 09 Mei 2024 17:05
Jakarta: Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah video yang menarasikan ada juru parkir liar di kawasan Warpat, Puncak, Bogor, yang mematok tarif parkir sampai Rp100 ribu untuk dua mobil.
 
Melihat hal tersebut, sang juru parkir di Warpat pun akhirnya buka suara. Para juru parkir itu membantah kabar yang viral tersebut dan mereka mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari mereka.
 
“Nama saya Boni, rekan saya Isna, saya Dani, juru parkir Warpat pada hari ini Rabu saya mau mengklarifikasi kejadian yang viral pada hari Selasa malam Rabu jam 22.00 WIB yang memviralkan tarif parkir Warpat Rp 100 ribu itu semua tidak benar dan saya tidak menerima uang sepeser pun dari mereka,” ucapnya.

Meski begitu, Boni dan rekan-rekan juru parkirnya juga meminta maaf apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas perilakunya.
 
“Dan bila mana ada yang kurang berkenan, kami mohon maaf sebesar-besarnya,” lanjutnya.
 
Mereka juga mengatakan, tarif parkir di warpat itu dipatok mulai dari Rp5.000 sampai Rp10.000. Jika ada tarif parkir di atas normal tersebut biasanya dilakukan oleh oknum yang bukan warga Cisarua.
 
Baca juga: Viral, Tarif Parkir di Stasiun Yogyakarta 6 Jam Rp350 Ribu

Pihak kepolisian juga sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, belum diketahui pasti siapa orang yang menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial tersebut.
 
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan bahwa juru parkir tersebut pada saat kejadian tengah memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
 
“Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan,” kata Kompol Eddy.
 
Lahan parkir di kawasan tersebut juga memang dikelola oleh masyarakat setempat.
 
“Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan,” jelasnya.
 
Baca juga: Dishub DKI Langsung Sidang di Tempat Juru Parkir Liar yang 'Todong' Pelanggan Minimarket

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara juru parkir dan pengemudi mobil di kawasan Warpat Puncak. Peristiwa dalam video terjadi pukul 22.00 WIB, Selasa, 7 Mei 2024. 
 
Dalam video tersebut, awalnya tampak perekam memperlihatkan beberapa juru parkir di pinggir jalan. Lalu, perekam mendekat ke arah juru parkir tersebut sambil mempertanyakan sesuatu.
 
"Gaya apa maksud lo, nama lo siapa," ucap perekam kepada juru parkir.
 
"Bapak yang nyolot duluan," sahut juru parkir.
 
Video itu dinarasikan perekam ditagih membayar parkir Rp100 ribu untuk dua mobil. Namun, perekam merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan ketika mempertanyakan dasar tarif tersebut.
 
Juru parkir juga telah melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan sehingga terjadi adu mulut antara perekam dengan juru parkir.
 
Hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui lokasi parkiran berada di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur yang dikelola warga setempat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan