Palembang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan penetapan status itu seiring dengan kenaikan eskalasi ancaman bencana tahunan karhutla dan sebaran titik panas di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Mereka baru mengirimkan informasi tersebut," katanya, Senin, 15 Juli 2024.
Dengan demikian, menurut dia, kini ada lima pemda di Sumsel yang telah meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi bencana karhutla.
"Total sudah lima pemda di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla," ujarnya.
Menurut dia, tersisa delapan daerah yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla. Secara keseluruhan ada 12 daerah di Sumsel yang rawan karhutla.
"Delapan daerah itu yakni Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat," terang dia.
Sudirman menyebut delapan daerah itu masih berproses untuk penetapan status siaga darurat karhutla, karena setiap daerah memiliki peta geografis dan birokrasi penetapan yang berbeda dalam penanganan karhutla.
Oleh sebab itu, ia berharap SK penetapan status siaga darurat karhutla itu sudah keluar sebelum puncak kemarau sesuai yang diinformasikan BMKG.
“BMKG Sumsel menyebut puncak kemarau diprakirakan pada akhir Juli-Agustus. Oleh karena itu, pemda yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla agar menetapkannya sebelum puncak kemarau," jelas Sudirman.
Palembang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan
lahan (karhutla).
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan penetapan status itu seiring dengan kenaikan eskalasi ancaman bencana tahunan karhutla dan sebaran titik panas di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Mereka baru mengirimkan informasi tersebut," katanya, Senin, 15 Juli 2024.
Dengan demikian, menurut dia, kini ada lima pemda di Sumsel yang telah meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi bencana karhutla.
"Total sudah lima pemda di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla," ujarnya.
Menurut dia, tersisa delapan daerah yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla. Secara keseluruhan ada 12 daerah di Sumsel yang rawan karhutla.
"Delapan daerah itu yakni Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat," terang dia.
Sudirman menyebut delapan daerah itu masih berproses untuk penetapan status siaga darurat karhutla, karena setiap daerah memiliki peta geografis dan birokrasi penetapan yang berbeda dalam
penanganan karhutla.
Oleh sebab itu, ia berharap SK penetapan status siaga darurat karhutla itu sudah keluar sebelum puncak kemarau sesuai yang diinformasikan BMKG.
“BMKG Sumsel menyebut puncak kemarau diprakirakan pada akhir Juli-Agustus. Oleh karena itu, pemda yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla agar menetapkannya sebelum puncak kemarau," jelas Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)