medcom.id, Jakarta: Kisruh TNI dan Polri di lokasi penimbunan BBM ilegal di Batam, Kepulauan Riau, masih dalam proses investigasi. Untuk penegakan hukum BBM ilegal sebagai dugaan pemicu bentrokan tersebut, akan dilakukan kembali setelah proses investigasi selesai.
"Kita menunggu investigasinya. Kalau investigasinya sudah selesai, baru dilanjutkan, ke investigasi (penimbunan BBM ilegal) yang belum selesai," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Lanjutnya lagi, pihak Polri masih menunda proses penegakan hukumnya. Hal tersebut karena menunggu kesimpulan dan rekomendasi terkait bentrokan TNI-Polri di Batam.
"Setelah ada kesimpulan dan rekomendasi, kemudian ditindaklanjuti penyidikan kasus BBM ilegal," jelas Ronny.
Sementara itu, untuk tim investigasi pihak Polri dipimpin oleh Kepala Biro Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Sahfrizal dan dibantu dengan empat anggota tim.
Diketahui, bentrokan yang terjadi Minggu 21 September lalu, berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepri lakukan penggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy, 35, yang berjarak kurang lebih 500 meter dari markas brimob.
Saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, terjadi kesalah-pahaman di lapangan antara petugas Polri dengan anggota Yonif 143 Tuah Sakti.
Hingga saat ini, pihak polri belum bisa menjelaskan penyebab dari bentrokan tersebut. Oleh karena itu, dibuat tim investigasi untuk cari tahu penyebabnya.
"Kita sabar saja menunggu hasil investigasi gabungan TNI dan Polri, dan apa rekomendasi untuk pimpinan TNI dan Polri," ucapnya.
medcom.id, Jakarta: Kisruh TNI dan Polri di lokasi penimbunan BBM ilegal di Batam, Kepulauan Riau, masih dalam proses investigasi. Untuk penegakan hukum BBM ilegal sebagai dugaan pemicu bentrokan tersebut, akan dilakukan kembali setelah proses investigasi selesai.
"Kita menunggu investigasinya. Kalau investigasinya sudah selesai, baru dilanjutkan, ke investigasi (penimbunan BBM ilegal) yang belum selesai," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Lanjutnya lagi, pihak Polri masih menunda proses penegakan hukumnya. Hal tersebut karena menunggu kesimpulan dan rekomendasi terkait bentrokan TNI-Polri di Batam.
"Setelah ada kesimpulan dan rekomendasi, kemudian ditindaklanjuti penyidikan kasus BBM ilegal," jelas Ronny.
Sementara itu, untuk tim investigasi pihak Polri dipimpin oleh Kepala Biro Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Sahfrizal dan dibantu dengan empat anggota tim.
Diketahui, bentrokan yang terjadi Minggu 21 September lalu, berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepri lakukan penggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy, 35, yang berjarak kurang lebih 500 meter dari markas brimob.
Saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, terjadi kesalah-pahaman di lapangan antara petugas Polri dengan anggota Yonif 143 Tuah Sakti.
Hingga saat ini, pihak polri belum bisa menjelaskan penyebab dari bentrokan tersebut. Oleh karena itu, dibuat tim investigasi untuk cari tahu penyebabnya.
"Kita sabar saja menunggu hasil investigasi gabungan TNI dan Polri, dan apa rekomendasi untuk pimpinan TNI dan Polri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)