Ilustrasi korban pemerkosaan, Ant
Ilustrasi korban pemerkosaan, Ant

Korban Raja Solo akan Diperiksa Lagi

Eka Hari Wibawa • 09 Desember 2014 14:54
medcom.id, Sukoharjo: Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, akan memeriksa AT, korban pelecehan seksual yang menyeret nama Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.
 
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengatakan, Selasa (9/12/2014), pemeriksaan harus tetap dilakukan. Kapolres menegaskan itu sekaligus menjawab permintaan keluarga korban agar polisi tak kembali memeriksa AT.
 
"Tidak bisa, harus sesuai dengan prosedur. Jadi korban tetap kita periksa. Kalau dahulu pernah diperiksa itu perkara lain dan beda  kasus," jelas Kapolres.

Pemeriksaan kali ini, kata Kapolres, sesuai dengan laporan keluarga AT. Beberapa hari lalu, keluarga AT melaporkan PB XIII atas dugaan tindak pidana kejahatan seksual yang mengakibatkan remaja belasan tahun itu hamil dan melahirkan.
 
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami dan mempelajari laporan. Dalam waktu dekat, ujar Kapolres, penyidik akan memeriksa semua pihak yang dicantumkan dalam laporan.
 
"Laporan ini akan kita gunakan sebagai dasar untuk memeriksa yang bersangkutan. Tapi untuk saat ini kita sedang mempelajari laporan dan menunggu pelapor maupun kuasa hukumnya," pungkas alumnus Akpol 1997 tersebut.
 
Sebelumnya, AT diperiksa terkait kasus perdagangan manusia atau human trafficking yang juga menyeret Raja Solo. Dalam kasus itu, Polres menetapkan seorang tersangka dan telah menahannya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan