Gubernur Kalbar Tegaskan Sekolah Dilarang Menarik Sumbangan ke Siswa
Antara • 21 Juli 2023 16:36
Kalbar: Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya apapun di sekolah selama proses penerimaan siswa baru maupun kenaikan kelas.
"Saya sudah tegaskan berulang kali, sekolah jangan memungut biaya apa pun dari siswa, khususnya untuk tingkat SMA dan SMK negeri yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar," kata Sutarmidji di Kota Pontianak, Jumat, 21 Juli 2023.
Ia menegaskan tidak hanya memungut biaya untuk sumbangan, sekolah bahkan tidak boleh menjual seragam, kecuali batik khusus sekolah. Sutarmidji juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyiapkan 20.000 setel pakaian seragam sekolah untuk membantu siswa yang tidak mampu membeli seragam.
Sekolah bisa mengajukan permintaan bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga tidak mampu kepada pemerintah daerah. Di samping itu, sekolah yang mewajibkan pengenaan pakaian adat pada waktu tertentu harus membebaskan siswa memakai pakaian adat apapun, tidak boleh mengharuskan penggunaan pakaian adat tertentu.
Ia menyampaikan sekolah tidak boleh meminta sumbangan kepada orang tua siswa untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
"Untuk siswa yang tambahan kuota zonasi di setiap SMA masing-masing 26 orang dan untuk SMA 11 dengan tambahan 72 orang siswa memang meja dan kursi belajarnya mengalami kendala, karena belum ada. Namun, sekolah jangan meminta sumbangan kepada siswa, karena itu adalah urusan Pemda Kalbar, jangan bebankan kepada orang tua siswa," ujarnya.
Sutarmidji menuturkan siswa yang masuk ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri bisa mendapat fasilitas pendidikan gratis dari pemerintah.
Bagi siswa yang masuk ke SMA, SMK, dan SLB swasta, ia melanjutkan, pemerintah juga menyediakan beasiswa untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Makanya kita akan meminta data kepada pengelola sekolah swasta untuk memberikan data siswa yang tidak mampu agar mendapatkan beasiswa tersebut," ungkapnya.
Kalbar: Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya apapun di sekolah selama proses penerimaan siswa baru maupun kenaikan kelas.
"Saya sudah tegaskan berulang kali, sekolah jangan memungut biaya apa pun dari siswa, khususnya untuk tingkat SMA dan SMK negeri yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar," kata Sutarmidji di Kota Pontianak, Jumat, 21 Juli 2023.
Ia menegaskan tidak hanya memungut biaya untuk sumbangan, sekolah bahkan tidak boleh menjual seragam, kecuali batik khusus sekolah. Sutarmidji
juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyiapkan 20.000 setel pakaian seragam sekolah untuk membantu siswa yang tidak mampu membeli seragam.
Sekolah bisa mengajukan permintaan bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga tidak mampu kepada pemerintah daerah. Di samping itu, sekolah yang mewajibkan pengenaan pakaian adat pada waktu tertentu harus membebaskan siswa memakai pakaian adat apapun, tidak boleh mengharuskan penggunaan pakaian adat tertentu.
Ia menyampaikan sekolah tidak boleh meminta sumbangan kepada orang tua siswa untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
"Untuk siswa yang tambahan kuota zonasi di setiap SMA masing-masing 26 orang dan untuk SMA 11 dengan tambahan 72 orang siswa memang meja dan kursi belajarnya mengalami kendala, karena belum ada. Namun, sekolah jangan meminta sumbangan kepada siswa, karena itu adalah urusan Pemda Kalbar, jangan bebankan kepada orang tua siswa," ujarnya.
Sutarmidji menuturkan
siswa yang masuk ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri bisa mendapat fasilitas pendidikan gratis dari pemerintah.
Bagi siswa yang masuk ke SMA, SMK, dan SLB swasta, ia melanjutkan, pemerintah juga menyediakan beasiswa untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Makanya kita akan meminta data kepada pengelola sekolah swasta untuk memberikan data siswa yang tidak mampu agar mendapatkan beasiswa tersebut," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)