Rektor UIN Raden Mas Said Solo Mudhofir (dua dari kanan) memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati
Rektor UIN Raden Mas Said Solo Mudhofir (dua dari kanan) memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati

Perusahan Pinjol Janjikan Kasih Rp160 Juta ke Dema UIN Solo

Triawati Prihatsari • 08 Agustus 2023 18:38
Solo: Dewan Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo  menerima temua bahwa Dewan Mahasiswa (Dema) akan menerima uang Rp160 juta dari perusahaan pinjaman online (pinjol). Hal itu mencuat dari hasil penyelidikan terhadap kasus mahasiswa baru (maba) yang diwajibkan melakukan register saat mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, pekan lalu. 
 
"Kita menemukan ada kompensasi (untuk registrasi maba) Rp 160 juta. Itu satu dari tiga sponsor (pinjol). Kami mendapatkannya bukan dari Dema. Kami punya cara untuk memperoleh informasi itu, berdasarkan MoU antara Dema dengan sponsor," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Solo Syamsul Bakri, di Solo, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Ia menekankan Dema telah menandatangani MoU dengan pihak sponsorship untuk penyelenggaraan Festival Kebudayaan. Ia menegaskan Dema tidak berhak melakukan MoU tersebut.

Terlebih, MoU dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kampus dan disertai dengn jumlah nominal yang tidak sedikit. 
 
"Mahasiswa tidak berhak ada MoU, apalagi ada nominal. Padahal PBAK ditanggung universitas, fakultas saja cari sponsorship gak bisa seperti itu. Itu rawan macam-macam. Mengapa sponsorship sebesar itu, itu kan data-data mahasiswa yang registrasi itu," bebernya.
 
Di sisi lain, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki jumlah pasti maba yang telah melakukan registrasi pinjol. Sementara dari pengakuan Dema, jumlah maba teregister tidak lebih dari 500 orang.
 
Baca: Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Akun Pinjol, UIN Solo Terjunkan Dewan Kode Etik

"Pengakuan kemarin 50-0an. Dari informasi yang ada, iti di FIT saja sudah 300an lebih. Belum fakultas lain, bisa 1.000an lebih. Informasi masih simpang siur, kita belum memperoleh data pasti. Kalau FIT 300an, masih ada empat fakultas lain," imbuhnya.
 
Menurut Syamsul, Dema sudah dipastikan melampaui wewenang. Selain itu, Dema juga dinilai menyembunyikan sesuatu.
 
"MoU tidak pernah diomongkan dengan kami, pimpinan. Dengan pembinanya saja enggak. Dia masu sembunyi-sembunyi itu. Dewan kode etik akan menentukan langkah. Ini kan baru rapat pertama. Dewan kode etik menjatuhkan sanksi, tapi sanksinya seperti apa dan bagaimana, belium," ungkap Syamsul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan