Makassar: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Helmy Kwarta, mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan.
"Kita sudah panggil saksi-saksi," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditindaklanjuti usai menerima informasi.
"Saya kurang tahu berapa jumlah (saksi yang sudah diperiksa). Intinya sudah kita panggil," jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap gedung pascasarjana UINAM tersebut. Namun penyidik belum menetapkan kesimpulan.
Helmy menyebut ada hal yang harus diperiksa terkait kondisi gedung tersebut. Yang pasti, kata dia, setelah meninjau lokasi gedung ditemukan ada perbedaan antara tampak luar dan dalam.
"Kita akan libatkan ahli untuk itu (mengecek kondisi bangunan)," terang dia.
Gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar mulai dibangun pada 2015. Namun hingga saat ini bangunan tersebut belum digunakan.
Gedung tersebut rencananya dibangun hingga tujuh lantai. Informasi yang beredar, pembangunan gedung memakan biaya hingga Rp14 miliar.
Makassar: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan
Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Helmy Kwarta, mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan.
"Kita sudah panggil saksi-saksi," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditindaklanjuti usai menerima informasi.
"Saya kurang tahu berapa jumlah (
saksi yang sudah diperiksa). Intinya sudah kita panggil," jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap gedung pascasarjana UINAM tersebut. Namun penyidik belum menetapkan kesimpulan.
Helmy menyebut ada hal yang harus diperiksa terkait kondisi gedung tersebut. Yang pasti, kata dia, setelah meninjau lokasi gedung ditemukan ada perbedaan antara tampak luar dan dalam.
"Kita akan libatkan ahli untuk itu (mengecek kondisi bangunan)," terang dia.
Gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar mulai
dibangun pada 2015. Namun hingga saat ini bangunan tersebut belum digunakan.
Gedung tersebut rencananya dibangun hingga tujuh lantai. Informasi yang beredar, pembangunan gedung memakan biaya hingga Rp14 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)