Ilustrasi. FOTO: dok MI/PANCA SYURKANI
Ilustrasi. FOTO: dok MI/PANCA SYURKANI

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Awasi Peredaran Pakaian Impor Bekas

Antara • 24 Maret 2023 20:23
?Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma membentuk tim khusus untuk membongkar dan menertibkan penjualan pakaian bekas impor yang masuk ke provinsi itu.
 
"Untuk pakaian bekas sudah ada perintah dari pusat jadi akan kita laksanakan," katanya di Kupang, Jumat, 24 Maret 2023.
 
Ia mengatakan tim khusus yang sudah dibentuk itu akan melakukan operasi dan penindakan pakaian bekas yang sudah ada maupun yang akan masuk ke wilayah NTT. "Tim khusus dibentuk hingga ke jajaran polres," katanya.

Ia mengatakan dalam menangani pakaian bekas impor,  Polda NTT berkoordinasi dengan berbagai dengan PT Pelindo, Bea Cukai, TNI AD, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan aparat perbatasan untuk melakukan penertiban impor pakaian bekas yang masuk provinsi ini.
 
Baca: 200 Bal Pakaian Bekas Impor Disita dari Gudang di Gedebage Bandung

Ia menegaskan jika ditemukan impor pakaian bekas dari luar negeri masuk ke NTT maka akan dilakukan penertiban dan proses hukum sesuai aturan berlaku. Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.
 
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri Pembukaan "Business Matching," katanya.
 
Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
 
"Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tambah Presiden.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan