Lubukbasung: Wakil Bupati Agam Sumatra Barat Irwan Fikri, mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat karena hubungan kerja dengan bupati tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, di Lubukbasung, Minggu malam, 14 Mei 2023.
Atas alasan itu, maka ia mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat, 12 Mei 2023.
"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, pada Minggu pagi.
"Surat tersebut baru secara online dikirim Sekretaris DPRD Agam ke saya pada Minggu pagi, karena sedang hari libur," terang dia.
Ia menambahkan surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah .
Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.
Setelah itu, menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
"Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri," jelas Novi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lubukbasung: Wakil Bupati Agam Sumatra Barat Irwan Fikri, mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah
surat ke DPRD setempat karena hubungan kerja dengan bupati tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, di Lubukbasung, Minggu malam, 14 Mei 2023.
Atas alasan itu, maka ia mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat, 12 Mei 2023.
"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, pada Minggu pagi.
"Surat tersebut baru secara
online dikirim Sekretaris DPRD Agam ke saya pada Minggu pagi, karena sedang hari libur," terang dia.
Ia menambahkan surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan
seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah .
Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.
Setelah itu, menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
"Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah
penetapan pemberhentian oleh Mendagri," jelas Novi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)