amaah haji asal Surabaya sempat tertahan lantaran lupa tak membawa paspor (Foto : Istimewa)
amaah haji asal Surabaya sempat tertahan lantaran lupa tak membawa paspor (Foto : Istimewa)

Lupa Bawa Paspor, Calon Jemaah Haji Asal Surabaya Sempat Tertahan di Bandara Madinah

Clicks.id • 30 Mei 2023 07:45

Surabaya: Calon jemaah haji asal embarkasi Surabaya (SUB) kloter 9, Satiah, tertahan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Alasannya, lantaran tidak membawa paspor.
 
Dia tertahan bersama satu calon haji asal Indonesia lain, yakni Bayu Prasetyo asal embarkasi Solo (SOC) kloter 13 yang tertahan karena menggunakan visa umrah.

Satiah tertahan sekitar dua jam pada Sabtu, 27 Mei 2023. Sementara Bayu tertahan pada Minggu, 28 Mei 2023, selama empat jam.
 
"Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi 2023, Haryanto, di Bandara AMAA Madinah, Senin, 29 Mei 2023.  

Sutiah tertahan selama dua jam karena paspornya ternyata ketinggalan saat proses imigrasi di Surabaya. Sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan maskapai penerbangan juga dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.

Akhirnya, Satiah dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti sementara paspor. Sementara paspor aslinya dibawakan oleh kloter berikutnya.

Baca: Jaga Kondisi, Jemaah Haji Diimbau Lakukan Ini

"Seharusnya ini tidak terjadi. Jemaah yang diberangkatkan seharusnya memakai paspor dan visa haji," kata Haryanto.
 
Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar visa secara online untuk keberangkatan haji, namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Biometriknya kemarin sudah lolos, tetapi posisi huruf depannya keliru. Jadi di sistem biometriknya yang keliru," kata Bayu saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.
 
Bayu menceritakan dirinya belum lama ini pulang dari umrah dan paspor baru dia terima sehari sebelum keberangkatan. Paspornya pun sudah dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan