ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Ogah Damai, Mahasiswi UPH yang Dianiaya Kekasih Resmi Lapor Polisi dan Sudah Divisum

Putri Purnama Sari • 19 Februari 2023 18:12
Jakarta: Media sosial khususnya Twitter kembali menyorot kasus kekerasan dan penganiayaan. Kali ini penganiayaan tersebut dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten.
 
Korban penganiayaan dan kekerasan tersebut adalah wanita berinisial AS yang mengaku mendapat kekerasan fisik maupun verbal dari kekasihnya BJ.
 
Atas kejadian tidak mengenakkan yang menimpanya itu, AS akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 yang tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Diketahui perempuan berusia 20 tahun itu melapor atas dugaan penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenanglan disertai ancaman oleh kekasihnya yang merupakan seniornya di kampus. Dan pihak dari Polres Tangerang Selatan juga membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
 
“Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023, telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan,” kata petugas Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.
 
Ipda Galih juga mengatakan kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan oleh petugas Reserse Kriminal Polres Tangerang.
 
“Kita masih lalukan pemeriksaan, dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,” lanjutnya
 
Diketahui, AS juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Medika, Kota Tangerang Selatan. Dalam laporannya, ia menyertakan bukti visum atas luka-luka fisik yang pada bagian tubuhnya usai mengalami kekerasan oleh BJ untuk memperkuat laporannya.
 
“Sudah semua [visum, lapor]. Sudah ini lagi diusut karena memang ter-blow up jadi cepat prosesnya,” kata AS
 
Saat ini, laporan Annisa di Polres Tangerang Selatan sudah berada diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Annisa didampingi oleh pihak UPH dan memiliki kuasa hukumnya sendiri.
  Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan