ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Anak Pelaku Kejahatan di DIY Akan Dibina

Ahmad Mustaqim • 13 April 2022 14:09
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan konsep rumah untuk menangani anak yang terlibat kejahatan jalanan. Bangunan tersebut berada di Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul.
 
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan menjadi penanggung jawab dalam program penanganan anak terlibat kejahatan tersebut. Anak yang ditempatkan di bangunan tersebut akan memperoleh pendidikan baik formal maupun informal.
 
"Disdikpora ini perannya menyiapkan kurikulum pendidikannya untuk diterapkan di sana," kata Kadarmanta di Yogyakarta, Rabu, 13 April 2022.

Baca: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penembakan Remaja di Malang
 
Kadarmanta mengatakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah memerintahkan tempat di Pundong itu menjadi pusat pembinaan anak-anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan. Namun jalanan akses pendidikan anak yang ditempatkan di lokasi tersebut masih dipikirkan.
 
Menurut dia pemerintah akan menggandeng sekolah dan kepolisian mendata siswa yang berpotensi hingga yang sedang bermasalah terkait kejahatan jalanan. Pihaknya menegaskan anak-anak tersebut akan dididik supaya bisa memiliki masa depan. Pasalnya sejumlah anak yang terlibat kejahatan jalanan sebagian ditolak kembali ke orang tuanya.
 
"Guru bisa deteksi itu, jangan sampai anak itu putus sekolah dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.
 
Kadarmanta menyuebut kurikulum pendidikan yang ada di dalamnya nanti akan berkonsep asrama dan dibiayai APBD. Pemerintah, katanya, akan berupaya mencarikan orang tua asuh dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak.
 
"Jadi anak-anak di Yogyakarta (yang terlibat dalam kejahatan jalanan) bisa mendapat hak pendidikannya," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan