Lampung: Baru-baru ini beredar di media sosial aksi koboi pengendara mobil menabrak satpam dengan sengaja di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pelaku S, 44, warga desa Way Hui merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pelindung Tanah Air (LSM Pelita).
Peristiwa itu bermula ketika pelaku hendak menghentikan pagar dipasang keamanan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN 7). Pelaku berdalih lahan tersebut telah diberikan kuasa hak milik kepada tersangka.
“Awalnya pelaku telah diperingatkan tapi tidak mau hingga akhirnya memaksakan kehendak. Akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra dalam program Newsline di Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lampung Selatan. (Monique Handa Shafira)
Lampung: Baru-baru ini beredar di media sosial aksi koboi pengendara mobil menabrak satpam dengan sengaja di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pelaku S, 44, warga desa Way Hui merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pelindung Tanah Air (LSM Pelita).
Peristiwa itu bermula ketika pelaku hendak menghentikan pagar dipasang keamanan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN 7). Pelaku berdalih lahan tersebut telah diberikan kuasa hak milik kepada tersangka.
“Awalnya pelaku telah diperingatkan tapi tidak mau hingga akhirnya memaksakan kehendak. Akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra dalam program
Newsline di
Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lampung Selatan.
(Monique Handa Shafira) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)