Lampung: Baru-baru ini beredar di media sosial aksi koboi pengendara mobil menabrak satpam dengan sengaja di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pelaku S, 44, warga desa Way Hui merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pelindung Tanah Air (LSM Pelita).
Peristiwa itu bermula ketika pelaku hendak menghentikan pagar dipasang keamanan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN 7). Pelaku berdalih lahan tersebut telah diberikan kuasa hak milik kepada tersangka.
“Awalnya pelaku telah diperingatkan tapi tidak mau hingga akhirnya memaksakan kehendak. Akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra dalam program Newsline di Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lampung Selatan. (Monique Handa Shafira)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan