Surabaya: Polisi gagal menjemput paksa MSAT, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penyebabnya karena polisi dihadang oleh sebuah mobil bernopol S 1741 ZJ.
"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 4 Juli 2022.
Dirmanto menjelaskan, semua Tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap MSAT sekitar pukul 12.45 WIB, Minggu, 3 Juli 2022. Namun dalam perjalanan itu, ada sebuah mobil berupaya menghalangi-halangi, hingga ada polisi terjatuh dari kendaraan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil tangkap.
"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun," katanya.
Meski dihalang-halangi, Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus menangkap MSAT yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSA," ujarnya.
Surabaya: Polisi gagal menjemput paksa MSAT, tersangka dugaan
kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penyebabnya karena polisi dihadang oleh sebuah mobil bernopol S 1741 ZJ.
"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 4 Juli 2022.
Dirmanto menjelaskan, semua
Tim Polda Jatim bergerak ke
Jombang untuk menangkap MSAT sekitar pukul 12.45 WIB, Minggu, 3 Juli 2022. Namun dalam perjalanan itu, ada sebuah mobil berupaya menghalangi-halangi, hingga ada polisi terjatuh dari kendaraan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil tangkap.
"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun," katanya.
Meski dihalang-halangi, Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus menangkap MSAT yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSA," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)