Kominfo menargetkan 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi setiap tahunnya dapat terjangkau literasi digital (Foto:MI/Briyanbodo Hendro)
Kominfo menargetkan 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi setiap tahunnya dapat terjangkau literasi digital (Foto:MI/Briyanbodo Hendro)

Kominfo Kebut Literasi Digital di 514 Kabupaten/Kota di Indonesia

Rosa Anggreati • 31 Desember 2021 15:37
Jakarta: Peningkatan penetrasi internet ternyata belum diikuti dengan kemampuan literasi digital masyarakat. Sejumlah dampak negatif dari kurangnya literasi digital muncul. 
 
Beberapa dampak negatif akibat kurangnya literasi digital di antaranya penyebaran berita bohong (hoaks), penipuan daring, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Merujuk pada data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebaran hoaks selama masa pandemi hingga Juli 2021, yakni 3.777 kasus hoaks terkait covid-19.

Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 3.340 kasus tidak dilanjutkan proses hukumnya, dan 113 kasus tetap dilanjutkan ke proses hukum. Banyaknya hoaks atau berita bohong menimbulkan kebingungan di masyarkat yang berdampak pada penanganan pandemi.
 
Selain konten hoaks terkait pandemi covid-19, hoaks juga banyak ditemukan pada konten politik yang bertujuan untuk melakukan propaganda. Bahaya hoaks ini selain berpotensi mengganggu kelancaran penanganan covid-19, juga dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
 
Untuk mencegah dampak buruk tersebut, Kominfo sejak Mei 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Literasi Digital. Diharapkan masyarakat dapat melek digital dan memiliki kesadaran untuk menjaga privasi informasi dan keamanan siber.
 
Kominfo menargetkan 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi setiap tahunnya dapat terjangkau literasi digital, sehingga diharapkan pada 2024 tercapai target total akumulasi 50 juta masyarakat.
 
Kominfo menerapkan strategi keamanan siber di Indonesia dengan tujuan tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, melindungi budaya keamanan siber, dan meningkatkan keamanan siber ekonomi digital.
 
Adapun peran pemerintah dalam menjaga ketahanan dari serangan siber, yaitu dengan menjaga lingkungan siber nasional; melindungi e-commerce nasional; melindungi infrastruktur informasi kritis nasional; mengendalikan penetrasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan; serta melindungi warga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan