Surabaya: Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggeledah markas kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu, 8 Juni 2022. Khilafatul Muslimin di Surabaya merupakan cabang dari ormas yang berpusat di Lampung.
"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen ini sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," kata Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni 2022.
Dokumen atau barang bukti tersebut, kata Taufiq, akan dibawa ke Polda Jatim untuk dianalisis. Di antaranya berupa dokumen dan surat-surat milik ormas ilegal itu.
"Semuanya akan dianalisis oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," katanya.
Baca: Kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Digeledah
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, hanya ditemukan barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim, tidak ada orang yang ditangkap.
Rencananya, belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis besok. "Ada belasan yang akan dipanggil. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara marathon," katanya.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, selebaran, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan untuk dijadikan barang bukti.
Aminuddin mengungkapkan, besok ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa. Sementara dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin kemarin.
Dia mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.
"Kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan menstrilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Kami lega, sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika sudah tidak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," katanya.
Surabaya: Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggeledah markas kantor
Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu, 8 Juni 2022. Khilafatul Muslimin di Surabaya merupakan cabang dari ormas yang berpusat di Lampung.
"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen ini sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," kata Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni 2022.
Dokumen atau barang bukti tersebut, kata Taufiq, akan dibawa ke Polda Jatim untuk dianalisis. Di antaranya berupa dokumen dan surat-surat milik ormas ilegal itu.
"Semuanya akan dianalisis oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," katanya.
Baca: Kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Digeledah
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, hanya ditemukan barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim, tidak ada orang yang ditangkap.
Rencananya, belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis besok. "Ada belasan yang akan dipanggil. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara marathon," katanya.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, selebaran, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan untuk dijadikan barang bukti.
Aminuddin mengungkapkan, besok ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa. Sementara dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin kemarin.
Dia mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.
"Kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan menstrilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Kami lega, sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika sudah tidak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)