REUTERS/Dinuka Liyanawatte
REUTERS/Dinuka Liyanawatte

30 Warga Sri Lanka masih 'Menginap' di Rudenim Medan

02 April 2014 09:14
medcom.id, Medan: Sebanyak 30 warga asal Sri Lanka hingga saat ini masih dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan, di Belawan, Sumatra Utara, dengan pengawasan petugas.
 
Kepala Rudenim Medan Purbanus Sinaga di Medan, Rabu (2/4/2014), mengatakan selain dijaga ekstraketat oleh petugas, mereka juga mendapatkan pelayanan secara optimal, antara lain menyangkut kesehatan dan makanan.
 
"Seluruh warga Sri Lanka yang ditahan Rudenim Medan dalam keadaan sehat dan tetap diberikan makanan secara teratur oleh petugas Rudenim," katanya. Dia menyebutkan orang asing tersebut ditahan petugas imigrasi karena tidak memiliki dokumen berupa paspor. Adapun peryaratan seseorang untuk memasuki suatu negara asing yakni harus memiliki paspor dan tidak dibenarkan masuk secara ilegal. "Hal ini merupakan ketentuan Undang-Undang (UU) Keimigrasian, dan jangan dilanggar," kata Purbanus.

Ketika ditanya tentang total jumlah orang asing yang menginap di Rudenim Medan, Purbanus mengatakan tercatat ada 212 orang berasal dari berbagai negara.
 
Setiap bulan, ada saja orang asing yang ditahan di Rudenim Medan karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian. "Petugas Imigrasi di Sumut terus mengawasi secara ketat dan merazia orang asing yang tidak memiliki dokumen, paspor tersebut," katanya. Berdasarkan data di Rudenim Medan pada Maret 2014, total jumlah orang asing yang tercatat 212 orang itu, terdiri atas warga Afghanistan (19 orang), Bangladesh (6), Palestina (17), Rohingnya Myanmar (54), Somalia (35), dan Sri Lanka (30).
 
Selain itu, ada pula warga Iran (17 orang), Sudan (17), Eritrya (2), Afrika Selatan (1), Pakistan (9), Taiwan (1), dan Nepal (1).(Antara)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan