Petugas BPOM Provinsi Banten mengecek beberapa produk makanan ilegal di Tangerang, MTVN - Farhan Dwi
Petugas BPOM Provinsi Banten mengecek beberapa produk makanan ilegal di Tangerang, MTVN - Farhan Dwi

BPOM Ungkap Pabrik Snack Berlokasi Dekat Saluran Air Kotor

Farhan Dwitama • 04 Agustus 2016 17:18
medcom.id, Tangerang: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap pabrik dan gudang makanan ringan alias snack ilegal di Kota Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus. Selain tak memiliki izin edar, pabrik beroperasi di daerah kumuh.
 
Pabrik makanan beralamat di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pabrik memproduksi permen, biskuit, cokelat, dan wafer. 
 
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, saat petugas datang, makanan-makanan itu berada dalam kontainer. Makanan itu siap diantar ke Pontianak, Kalimantan Barat.

"Sebelum dilakukan penggrebekan, kami melakukan investigasi selama tiga bulan penuh. Barulah pada Rabu (4/8/2016) malam, petugas langsung menggerebek dan mengamankan hasil produksinya," terang Penny di lokasi penggerebekan.
 
Menurut Penny, pabrik itu tak memiliki surat izin mengedarkan makanan. Tapi izin yang sudah tak berlaku tetap ditempel pada kemasan makanan.
 
"Itu semua palsu, mereka memanipulasinya agar tidak dicurigai konsumennya," kata Penny.
 
Selain itu, lokasi pabrik tak layak. Penny menerangkan pabrik berlokasi di kawasan kumuh. Saluran air di sekitar pabrik kotor.
 
"Sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap dan jorok," terangnya.
 
BPOM menyita 7.000 kardus dari pabrik tersebut. Total kerugian negara akibat tindakan ilegal itu mencapai Rp700 juta.
 
"Tapi kerugian kesehatan yang amat dikhawatirkan adalah anak-anak yang mengonsumsi makanan tersebut," kata Kepala BPOM Banten M. Kashuri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan